Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

PEMBAHASAN LENGKAP PERENCANAAN PENDIDIKAN


PERENCANAAN PENDIDIKAN
  
B.   Perencanaan Pendidikan
1.    Penegertian Perencanaan (Planning)
Perencanaan pendidikan adalah proses menetapkan keputusan yang berkaitan dengan tujuan-tujuan yang akan dicapai, sumber-sumber yang akan diberdayakan, dan teknik/metode yang dipilih secara tepat untuk melaksanakan tindakan selama kurun waktu tertentu agar penyelengaraan pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan bermutu.


Untuk memahami lebih detail dan komprehensif masalah perencanaan pendidikan   (education  planning), terlebih dahulu dalam buku ini, akan dikemukakan pengertian perencanaan. Departemen Pendidikan Nasional dengan tegas mengartikan, perencanaan berasal dari kata rencana yaitu suatu proyeksi tentang apa yang akan  dilakukan untuk mencapai tujuan yang sahih (valid) dan bernilai. Kaufman mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus pergi” dan mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan cara yang paling efektif dan efisien. Griffin, mengemukakan bahw perencanaan  berarti menetapkan tujuan organisasi dan memutuskan bagaimana cara terbaik untuk mencapai-nya. Selanjutnya Swastha DH, mengemukakan bahwa perencanaan adalah mencakup penetapan tujuan dan standar  penentuan aturan dan prosedur, pembuatan rencana, dan ramalan yang akan terjadi.  Lebih luas  lagi Cushway dalam bukunyaHuman Resource Management, mengemukakan bahwa perencanaan merupakan upaya mengidentifikasi bentuk-bentuk metode yang akan dipergunakan, tugas-tugas  yang perlu dilaksanakan dan penentuan beberapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan metode dan tugas-tugas yang telah dipilih tersebut.


Sebagai disiplin ilmu, sebenarnya perencanaan belum lama berkembang. Perhatian banyak orang terhadap perencanaan ini baru terlihat sejak terjadinya krisis ekonomi dan setelah perang dunia pertama, dimana saat itu sumber ekonomi hampir semua negara di dunia menjadi lumpuh, sehingga usaha pada sektor pembangunan negara-negara tersebut mengalaman kelangkaan sumber daya yang sangat dibutuhkan, dan kondisi ini sangat mengkhawatirkan kelangsungan hidup manusia. Tentu saja keadaan yang seperti ini, memaksa para pemimpin dan aparat pemerintahan untuk secara bijaksana mengarahkan perhatian dan usaha pembangu-nan negaranya. Untuk maksud tersebut, tentu saja tujuan harus dirumuskan secara hati-hati, kegiatan yang akan dilaksanakan dan sumber-sumber  yang diperlukan harus diidentifikasi dan diberi prioritas utama, kendalah-kendala yang mungkin terjadi harus diantisipasi secara cermat. Keharusan inilah yang menyebakan ilmu tentang perencanaan makin lama  mendapatkan tempat dan ruang  yang berarti dalam setiap menentukan langkah-langkah kehidupan umat manusia berbangsa dan bernegara.


 Perencanaan  biasanya berkenaan dengan pengembangan visi, misi, tujuan dan strategi, alokasi sumber daya secara umum, lazimnya dinyatakan dalam struktur program dasar. Pada dasarnya apa yang ingin dicapai setiap organisasi  atau lembaga adalah bagaimana membuat rencana pencapaian sasaran dan rencana kegiatan yang benar-benar sesuai dengan arahan  visi, misi, dan tujuan serta strategi yang telah ditetapkan oleh organisasi atau lembaga yang bersang-kutan. Dalam dunia manajemen visi, merupakan suatu inovasi, terutama manajemen strategis, visi itu perannya amat dominan terutama dalam  proses mengambil suatu keputusan dan setiap pembuat kebijakan. Visi merupakan atribut kunci kepemimpinan. Karena itu, statemen tentang visi harus ditetapkan oleh pimpinan organisasi. Dari pengertian tentang visi tersebut diatas tersimpul makna bahwa visi merupakan salah satu kunci  sukses   setiap aktifitas sebuah  lembga, terutama dari sisi perspetif sumber daya manusianya, karena visi merupakan atribut kunci kepemimpinan dan pembuat keputusan.


Mencermati dan menganalisis semua pernyataan tersebut di atas, dalam setiap kegiatan apapun namanya ada dua tahap yang yang harus kita lakukan yaitu, pertama perencanaan, maksudnya tahap dimana tujuan ditetapkan, mengidentifikasi dan memilih bagaimana cara-cara mencapai tujuan dapat dikatakan bahwa perencanaan adalah fungsi pertama di dalam manajemen. Tahap kedua adalah tahap pelaksanaan, artinya dimana rencana yang telah dibuat dan disusun dilaksanakan dalam bentuk program. Pada tahap ini sangat diperlukan pengetahuan dan keahlian manaje-men.  Setiap perencanaan ditentukan tujuan kongkrit organisasi, kelompok kerja, dan terus dikembangkannya seluruh strategi untuk mencapainya. Disamping  perencanaan  ditentukan pula  arah organisasi, hal ini dimaksudkan untuk membantu bagaimana operasi dilaksanakan. Pada tahapan perencanaan, ditentukan tujuan dan gabungan kerangka pembentukan organisasi termasuk sumber daya manusia dan aktivitas untuk mencapai tujuan tersebut.


Bila dicermati secara seksama, konteks tersebut di atas terkandung bahwa perencanaan mempunyai tiga tahapan mendasar, yaitu: (1) tahap pemikiran strategis, pada tahap ini berupaya untuk menentukan aspek intuitif pengembangan visi, misi dan strategi yang akan dipergunakan sebagai inti penentu dalam pengem-bangan organisasi/lembaga dalam mencapai tujuan akhir. (2) tahap perencanaan jangka penjang, pada tahap ini berupaya mengkombinasikan pemikiran intuitif dengan pemikiran analisis, sehingga menghasilkan proyeksi-proyeksi pemikiran analisis dan akan menghasilkan pula proyeksi-proyeksi pemikiran ke masa depan dalam rangka mewujudkan visi, misi dan strategi. (3) tahap perencanaan taktis, pada tahap ini   merupakan langkah-langkah operasional taktis yang dipergunakan sebagai landasan tindakan-tindakan nyata sehari-hari dari organisasi/ lembaga tersebut.


Dipandang dari sudut pengertian, dan konsep dasar perencanaan, menurut Plunkett dan Attner, masalah ini meliputi hal-hal yaitu : (1) apa yang akan dilakukan, (2) dimana posisi pengambil kebijakan dalam hubungannya untuk mencapai tujuan, (3) faktor-faktor apa saja yang akan membantu proses untuk mencapai tujuan, (4) alternatif apa saja yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan alternatif yang terbaik


Konsep dasar perencanaan seperti disebutkan di atas, secara kontekstual perencanaan itu sangat mempengaruhi sumberdaya manusia dan mempengaruhi semua proses yang dilakukan oleh sumberdaya manusia itu. Disamping  itu pula perencanaan akan memberikan arahan kepada karyawan untuk apa semua itu dilakukan, dan akan membantu organisasi  untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan  dengan efektif. Dari beberapa pengertian perencanaan sebagaimana telah dikemuka-kan   di atas, maka fokus terpenting dapat disimpulkan  yaitu (1) menetapkan tujuan, (2) menganalisis tujuan, (3) menganalsis dan mengevaluasi lingkungan, (4) menetapkan alternatif, (5) menetapkan pilihan yang terbaik, (6) menetapkan perencanaan yang matang dan (7) melakukan pengendalian serta melaksanakan evaluasi hasil akhir.
           
Sebagai bahan perbandingan kita, masih banyak para ahli perencanaan yang mengemukan pendapat  mengenai istilah perencanaan (planning). H.L.M. Sadli dkk, (1994) perencanaan  adalah proses dasar (fundamen) dan suatu fungsi utama dari manajemen dalam hal memberikan kepada organisasi, cara memutuskan suatu tujuan  yang akan dicapai dalam menetapkan prosedur terbaik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Terkait dengan pengertian tersebut prosedur perencnaan  memungkinkan segala macam keahlian diikutsertakan di dalam keputusan-keputusan tanpa adanya kesulitan yang dipaksakan oleh jalur-jalur otoritas di dalam organisasi.


Perencanaa (planning) adalah suatu proses, suatu aktivitas. Sedangkan plan (rencana) adalah suatu kewajiban/perbuatan yang dianggap perlu untuk mencapai hasil tertentu, merupakan pedoman kearah mana organisasi (pendidikan) tersebut akan bergerak.  Pandangan lain mengatakan bahwa perencanaan disebut sebagai kumpulan daripada keputusan-keputusan yang telah disepakati, karena di dalamnya mengandung beberapa peraturan dalam penggunaan waktu, sumberdaya yang dimiliki, dan upaya untuk mewujudkan apa yang ingin kita capai, menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, karena rencana adalah dasar pengendalian. Perencanaan adalah proses yang tidak berakhir bila rencana itu telah ditetapkan. Perencanaan dibutuhkan disemua tingkatan dan mempunyai dampak potensial terhadap suksesnya organisasi termasuk organisasi bidang pendidikan.


Dari beberapa pandangan para ahli perencanaan seperti disebutkan di atas, pengertian perencanaan mengandung enam pokok pikiran sebagai berikut:

  1. Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan.
  2. Keadaan masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
  3. Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
  4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu dapat beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
  5. Pemilihan alternatif yang paling baik, dalam arti yang mempunyai efektivitas dan efisiensi yang paling tinggi, perlu dilakukan.
  6. Alternatif yang dipilih itu harus diperinci sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan apabila akan dilaksanakan.

Berdasarkan teori dan fakta implementasi, bahwa perencanaan tidak dapat dipisahkan dengan proses, hal ini cukup beralasan karena perencanaan itu sendiri merupakan suatu proses yang berkesinambungan dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Dalam perencanaan, kegiatan dituntut suatu kreativitas untuk mewujudkan inovasi dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan menyempurnakannya serta memiliki tanggung-jawab yang tinggi baik secara pribadi maupun kelompok. Inti dari perencanaan adalah terjadinya proses dan diskusi, bukan bergantung pada suatu dokumen. Hendaknya suatu proses perencanaan itu konsisten  dengan kultur lembaga, hal ini dimaksud-kan untuk menghindari jangan sampai terjadi suatu kegagalan. Dinamika budaya akademis terkadang mengganggu suatu perencanaan yang efektif dan efisien, karena itulah kehandalan suatu perencanaan patut diperhatikan.    

Suatu proses dapat didefinisikan sebagai integrasi sekuensi dari orang, material, metode dan sarana prasarana, dalam suatu lingkungan guna menghasilkan nilai tambah output untuk kepentingan bersama. Sehubungan dengan kajian yang diteliti ini,  untuk mempermudah menganalsis masalah-masalah yang dimaksudkan tersebut di atas, Depdiknas memberikan rujukkan dalam buku yang berjudul Perencanaan Pendidikan, telah merinci dan membedakan enam tahap proses perencanaan yaitu: pertama, tahap pra-perencanaan, kedua, perencanaan awal, ketiga, formulasi rencana, keempat elaborasi rencana,kelima implementasi rencana, dan keenam evaluasi perencanaan ulang .


a. Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.


 b. Beeby, C.E.
Perencanaan Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.


c. Menurut Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.


d. Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.


e.    Menurut Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.


f.     Menurut Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.


Jadi, definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.


Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :  

1. Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan.

2. Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.

Dalam penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk dan system manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot u ntuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output atau hasil system dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen rencana pendidikan.

Dari beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional.

Urgensi Perencanaan Pendidikan
Dalam menetapkan perencanaan pendidikan secara garis besar memiliki keuntungan dari Pentingnya Perencanaan Pendidikan. Dengan melakukan perencanaan pendidikan para pelaku pengembangan pendidikan dapat memberikan bimbingan arah bagaimana perencanaan pendidikan dapat dijalankan baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan agar tidak melenceng, dimana tujuan perencanaan pendidikan merupakan orientasi tujuan yang akan dicapai. Pentingnya perencanaan pendidikan juga berfungsi sebagai antisipasi terlebih dahulu terhadap hambatan atau resiko yang akan di alami pada saat perencanaan pendidikan di implementasikan secara nyata, dengan mengetahui itu maka para pelaku pengembangan pendidikan sudah mempersiapkan solusi yang terbaik terhadap resiko yang akan dialami atau pun dapat meminimalisir resiko yang akan diterima nanti sehingga tujuan dari perencanaan dapat dicapai dengan maksimal. Kesemuaan pentingnya perencanaan pendidikan dapat dijelaskan pada tujuan perencanaan pendidikan dan manfaat perencanaan pendidikan.

Tujuan Perencanaan Pendidikan
Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan. Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah :
1. Penyajian rancangan keputusan-keputusan atasan untuk disetujui pejabat tingkat nasional yang berwenang.
2. Menyediakan pola kegiatan-kegiatan secara matang bagi berbagai bidang/satuan kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan kebijaksanaan.

Tujuan perencanaan pendidikan menurut (Dahana, OP and Bhatnagar, OP. 1980; Banghart, F.W and Trull, A. 1990) Ada beberapa tujuan perlunya penyusunan suatu perencanaan pendidikan, antara lain:
1. Untuk mengetahui standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau perencanaan yang telah disusun. Dengan standar yang telah ditetapkan dapat dinilai sejauh mana perencaan pendidikan telah dilasanakan dan apa saja yang perlu lebih diperbaiki.

2.   Untuk mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan. Perencanaan pendidikan memberikan secara jelas waktu yang tepat dalam melaksanakan perencanaan pendidikan dapat di terapkan dengan pertimbangan bayak hal pendukungnya agara dapat tercapai dengan baik. Kemudian juga dijelaskan bagaimana tahapan atau langkah yang sistematis  yang dilakukan dalam kegiatan perencanaan pendidikan seperti dengan cara memperatikan kemajuan Teknologi Informasi, jumlah penduduk yang terus meningkat dan kebutuhan dunia kerja saat ini.

3.     Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-nonakademik. Perencanaan pendidikan juga berfungsi dalam menetapkan siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan perencanaan pendidikan dengan menempatkan seseorang dengan keahlian dan komposisi yang dimiliki sehingga tidak terjadi salah penempatan posisi yang tidak sesuai dengan keahlian seseorang, dengan tujuan agar semua pihak dapat menjalankan tugas atau fungsinya masing-masing dengan baik sehingga tujuan perencanaan pendidikan dapat tercapai ke arah yang baik.

4.  Untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan. Dengan perencanaan pendidikan yang menempatkan seseorang pada posisi yang sesuai dengan keahlian, hal ini akan memberikan keuntungan dikarenakan dapat memaksimalkan biaya dengan membayar seorang pegawai dari hasil rekrut yang tepat untuk memenuhi kebutuhan yang akan menyebabkan kualitas dari pekerjaan akan baik.

5.  Untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan. Dengan perekrutan peagawai yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan dapat menghindari kegiatan atau pekerjaan yang tidak produktif dan tidak efisien dalam memanfaatkan sumberdaya, biaya yang di keluarkan pun sesuaikan dengan anggaran, tenaga dan waktu yang diperlukan dilakukan dengan efektif dan efisien.

6.   Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan. Dalam perencanaan pendidikan dapat mendiskripsikan proses dari seluruh rangkaian yang dilakukan dalam melaksanakan perencanaan pendidikan baik secara umum dan khusus. Hal ini akan memberikan keuntungan dalam mempersiapkan semua yang dibutuhkan dan apa saja yang mempengaruhi, manfaat dalam penerapan perencanaan pendidikan.

7.   Untuk menyerasikan atau memadukan beberapa sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai ‘suatu sistem. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat menghubungkan dari semua sub pekerjaan yang berbeda tugas dan fungsinya, melalui perencanaan pendidikan semua sub pekerjaan tersebut dapat sailing dihubungkan dan saling terkait dan membutuhkan dalam pencapaian tujuan sehingga semua menjadi satu kesatuan suatu sistem.

8.    Untuk mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan. Dengan melakukan perencanaan pendidikan,pelaku pendidikan dapat menganalisis peluang, hambatan, tantangan dan kesuliatan melalui analisis SWOT. Dalam analisis SWOT terdapat faktor dominan dan faktor penghambat, faktor dominan seperti kekuatan dan peluang yang dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung dalam mendukung tercapainya tujuan. Sedangkan faktor penghambat yaitu kelemahan dan tantangan, faktor ini juga mempengaruhi dalam proses pelaksanaan pencapaian tujuan, apabila tidak direspon dengan baik faktor penghambat ini akan menghasilkan resiko yang fatal dalam tercapainya tujuan perencanaan pendidikan.
9.      Untuk mengarahkan proses  pencapaian tujuan pendidikan  

Fungsi dan Manfaat perencanaan pendidikan
Fungsi perencanaan adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality assurance, menghindari pemborosan sumber daya, menghindari pemborosan sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan. Jadi yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah berhubungan dengan masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil serta tujuan tertentu

Manfaat perencanaan pendidikan. Menurut , (Depdiknas. 1997; Soenarya, E. 2000; Depdiknas, 2001) ada beberapa manfaat perencanaan pendidikan adalah antara lain:

1.     Dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu lembaga pendidikan. Dalam membuat sutau perencanaan, hal ini sudah menjadi standar yang berarti semua aktivitas kegiatan harus berdasarkan pada perencanaan yang telah di buat.

2.  Dapat dijadikan sebagai media pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan. Manfaat perencanaan pendidikan juga untuk mempersiapkan berbagai alternatif dari rencana serangkaian kegiatan apabila terdapat kesalahan yang tidak dikehendaki sehingga dapat diatasi dengan cepat dan tepat dengan menggunakan alternatif yang telah disiapkan.

3.    Dapat bermanfaat dalam penyusunan skala prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun proses kegiatan layanan pendidikan.

4.       Dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan. Dari pemanfaatan sumberdaya perencanaan pendidikan juga menganalisis pemanfaatan sumberdaya yang dibutuhkan dengan seefisien dan seefektif mungkin untuk menghindari penggunaan sumberdaya yang berlebihan.

5.      Dapat membantu pimpinan dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan atau dinamika perubahan sosial-budaya. Dengan dilakukan perencanaan pendidikan semua pihak yang terkait didalamnya seperti warga sekolah diharapakan ikut berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan perenacanaan pendidikan sesuai dengan posisinya masing-masing.

6.  Dapat dijadikan sebagai media atau alat  untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Melalui perencanaan pendidikan yang telah menjadi tujuan bersama maka perencanaan pendidikan dapat dijadikan sebagai alat berkoordinasi dalam melaksanakan tugas bagian masing-masing

7.     Dapat dijadikan sebagai media untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti. Salah satu resiko dari pelaksanaan perencanaan pedidikan terjadinya pekerjaan yang tidak efisien, melalui perencanaan pendidikan dapat di antisipasi pekerjaan yang tidak efisien mealaui perencanaan yang baik.

8.  Dapat dijadikan sebagai alat dalam mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan. Suatu gambaran tentang tujuan yang akan dicapai yang mana didalamnya terdapat bagaimana proses yang dilakukan.

Ada beberapa tipe atau jenis perencanaan dalam pendidikan. Pertama yaitu tipe atau jenis perencanaan yang ditinjau dari dari segi ruang lingkupnya ada tiga yaitu perencanaan mikro, perencanaan meso dan perencanaan makro. Kedua adalah tipe atau jenis perencanaan ditinjau dari segi waktu yang dapat dibagi menjadi tiga juga yaitu perencanaan jangka pendek , perencanaan jangka menengah dan juga perencanaan jangka panjang. Dan yang selanjutnya yaitu ketiga perencanaan ditinjau dari segi sifatnya dapat dibagi menjadi tiga juga yaitu tipe  atau jenis perencanaan strategi dan  operasi.
A. Menurut Besaranya atau segi ruang lingkup
1. Perencanaan  Makro
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Rencana pembanguna nasional dewasa ini meliputi rencana dalam bidang ekonomi dan social. Dipandang dari sudut perencanaan makro, tujuan yang harus dicapai Negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah pengembangan system pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil sesuai dengan bidangnya dan memiliki jiwa pancasila.
2. Perencanaan meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan kedalam program-program yang bersekala kecil.pada tingkatamnya perencanaan sudah lebih bersifat operasional disesuaikan dengan depertem,en dan unit-unit
3. Perencanaan mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat instituisional dan merupakan penjabran dari perencanaan tingkat mesokhususan dari lembaga mendpatkan perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan makro ataupun meso.
B. menurut tingkatannya
1.   perencanaan strategic
Perencanaan strategic disebut juga dengan perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G. Muurdick diartikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang diharapkantercapai pada masa depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan:
1.                      Ruang lingkup
2.                      Hasil persaingan
3.                      Target
4.                      Penataan sumber-sumber
Perencanaan strategic digunakan untuk mengatakan suatu lingkup perencanaan yang lebih “general”  disamping adanya beberapa jenis perencanaan lain yang disebut stainer. Pengertian perencanaan strategic yaitu proses pendayagunaan sumber-sumber dan strategi yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber untuk pencapain tujuan .
Hal tersebut bertujuan untuk mencari bentuk dan identitas pada masa yang akan datang dengan mempertimbangkan berbagai kompleks dalam suatu system. Berdasarkan hal diatas, metode penelaah dan pemecahan masalah didasarkan atas kerangka ini mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
1.                      Sistematik dan sistemik
2.                      Berorientasi pada output dan konfigurasi keinginan
3.                      Mempunyai tujuan menyeluruh
4.                      Berdimensi jangka panjang, menengah, dan pendek
5.                      Menerapkan metode keilmuan analisi teoretik dan empiric dengan program pengembangan.
6.                      Rencana operasional terjabar kedalam proyek dan program
7.                      Berlandaskan kebijakan
8.                      Memperhitungkan norma dan kaidah
9.                      Mempunyai pola input, proses, output dengan informasi umpan balik.
2.  perencanaan koordinatif
Perencanaan koordinatif ditunjukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat tercapai secara  efektif dan efisien. Perencanaan ini mempunyai cangkupan semua aspek operasi suatu system yang meminta di taatinya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkanpada tingkat perencanaan strategic.
Sedangkan ada pendapat lain yang menyimpulkan yang hampir sama dengan pengertian diatas yaitu menurut dalam buku system informasi manajemen dan perencanaan pembangunan pendidikan yang disusun Idocdi Anwar, dkk yang dikutip dari   H. Ozbehkan (D. Cleland & W.R king. 1975, Hal, 31)  mengemukaka tiga jenis perencanaan, yaitu: “polici planning. Strategic planning dan operational planning.
1.                      Perencanaan strategis berbagai upaya untuk mempersiapkan seperangkat desisi dimasa yang akan datang yang mempengaruhi keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan oleh suatu organisasi
2.                      Perencanaan taktis adalah sebagai upaya dalam mempersiapkan berbagai desisi untuk kegiatan-kegiatan jangka pendek terutama dalam mengalokasi berbagai sumber yang diperlukan dalam pencapaian tujuan
3.                      Perencanaan teknis adalah proses upaya untuk mempersiapkanberbagai desisi untuk dilaksanakan terutama dalam jangka waktu yang pendek dan untuk pelaksanaan tugas-tugas yang spesifik dalam rangka pencapaian tujuan yang sudah pasti (target-target)
C.  menurut jangka waktunya
1. perencanaan jangka pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai rewncana operasional. Perencanaan ini merupakan penjkabaran dari rencana jangka menengah dan jangka panjang.
2. perencanaan jangka menengah
Perencanaan jangka menengah mencakup kurun waktu diatas 5-10 tahun. Perencanaan ini penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat operasional.
3. Perencanaan jangka panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cakupan waktu diatas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan ini memiliki jangka menengah, lebih-lebih lagi jika dibandingkan dengan perencanaan jangkla pendek. Dengan demikian perencanaan tahunan bukan hanya sekedar pembabakan dari rencana 5 tahun, tetapi merupakan penyempurnaan dari rencana itu sendiri.
Kegiatan-kegiatan apakah yang terdapat dalam penyusunan rencana tahunan ? secara garis besar jenis kegiatan dan tahapannya meliputi sebagai berikut:
1.                      Penyusunan kebijakan umum
2.                      Penyusunan kebijakan teknis
3.                      Penyusunan rancangan penyesuaian  kebijaksanaan
4.                      Penyempurnaan program
5.                      Penyusunan uraian kegiatan operasional proyek-proyek (UKOP)
6.                      Identifikasi proyek
7.                      Penyusunan pra-DUP (daftar Usulan Proyek)
8.                      Penyusunan DUP Depdikbud
9.                      Pembahasan DOP, antara Depdikbud, Bapenas dan Departemen Keuangan
10.                  Penyusunan UKOP
11.                  Penyusunan Pra-DIP (Daftar Isian Proyek)
12.                  Pembahasan Pra-DIP, antar Depdikbud, Bappenas, dan Dirjen Anggaran
13.                  Penyempurnaan UKOP
14.                  Penyeleseian DIP (dari konsep DIP yang telah disetujui)
D. Jenis perencanaan berdasarkan sifatnya
Jenis perencanaan berdasarkan sifat dibagi atas :
1.                      Perencanaan Strategik, perencanaan yang berhubungan dengan proses penetapan tujuan , pengalokasian sumber – sumber untuk mencapai tujuan dan kebijakan – kebijakan yang dipakai sebagai pedoman untuk memperoleh, menggunakan atau menghilangkan hal – hal tersebut. Perencanaan strategis cenderung dipusatkan pada masalah – masalah yang tidak begitu terstruktur yang melibatkan variable – variable yang jumlahnya banyak dan parameter yang tidak pasti.
1.  Perencanaan Manajerial, perencanaan yang ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
2.  Perencanaan Operasional, yang memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana manajerial.
Jenis perencanaan berdasarkan sektor dibagi atas :
Perencanaan Nasional, proses penyusunan perencanaan berskala nasional sebagai konsensus dan komitmen seluruh rakyat yang terarah, terpadu, menyeluruh untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
3.  Perencanaan Regional, yang juga disebut dengan perencanaan daerah atau wilayah, diantaranya Propeda dan perencanaan pendidikan di tingkat propinsi, kabupaten /kota.
4.  Perencanaan Tata Ruang, perencanaan yang mengupayakan pemanfaatan fungsi kawasan tertentu, mengembangkan secara seimbang , baik secara ekologis, geografis maupun demografis.
E. Hubungan antar tipe-tipe atau jenis-jenis perencanaan
Tipe-tipe perencanaan baik dari segi waktu, ruang lingkup, maupun dari segi sifat ada kaitanya satu dengan yang lainya. Perencanaan jangka panjangberkaitan erat dengan tipe-tipe ruang lingfkup terutama perencanaan mikro dengan perencanaan operasional. Perencanaan jangka panjang sifatnya umum dan fleksibel, hamper sama dengan perencanaan strategi yang sifatnya juga belum spesifik.
Perencanaan operasional pada umumnya dilakukan dengan jangka pendekyang mencakup perencanaan makro, meso maupun mikro. Perencanaan operasional berjangka pendek ini palin jelas tampak pada perencanaan mikro sebab ia bergerak dalam wilayah yang sangat kecil.
Sedangkan Perancanaan  itu sendiri adalah seperangkat prosedur untuk memecahkan permasalahan fisik, social, dan ekonomi, yang harus meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut: – Seperangkat tindakan – Upaya untuk memecahkan masalah,  – Memiliki dimensi waktu dan berorientasi ke masa yang akan datang – Suatu proses berputar dengan adanya umpan balik , – Melibatkan beberapa alternatif untuk mencari pemecahan Dari definisi atau pengertian tentang perencanaan tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa perencanaan tersebut disusun agar dapat menuju kearah yang lebih baik, walaupun demikian tidak semua perencanaan tersebut berjalan sesuai rencana, terkadang sesuatu yang telah kita perhitungkan dengan matang, tapi pada kenyataanya kadang kala terdapat masalah yang diluar perkiraan kita, oleh karena itulah perencanaan tersebut akan terus dievaluasi dalam kurun waktu tertentu agar tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.
Kebijakan yang sering berganti-ganti bukanlah satu-satunya penyebab rendahnya mutu pendidikan saat ini, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi rendahnya mutu pendidikan, diantara faktor-faktor tersebut misalnya adalah rendahnya kualitas/profesionalisme guru selaku tenaga pendidik, kurangnya sarana prasarana pendidikan, kurangnya perhatian orang tua/partisipasi masyarakat juga dapat menyebabkan rendahnya mutu pendidikan. Rendahnya kualitas/profesionalisme guru dapat disebabkan karena banyak sekali guru yang tidak fokus kepada profesinya dikarenakan rendahnya income yang diperoleh guru tersebut, hingga mereka mengajar hanya untuk memenuhi kewajiban saja, mereka tidak mempunyai beban moral atau tanggung jawab untuk mencerdaskan anak didik mereka, karena yang terpenting bagi mereka adalah bagaimana mereka dapat mencari penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hariKarena itulah perubahan kebijakan yang dilakukan ditengah jalan sebaiknya seminimal mungkin kalau bisa dihindarkan, hingga tidak menjadikan salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan.
Hudson menunjukkan 5 proses perencanaan yaitu radical, advocacy, transactive, synoptic, dan incremental yang dikatakan sebagai taxonomy. Perencanaan partisipatori berarti perencanaan yang melibatkan beberapa yang berkepentingan dalam merencanakan sesuatu  yang dipertentangkan dengan merencanakan yang hanya dibuat oleh seseorang atau beberapa orang atas dasar wewenang kedudukan, seperti perencana di tingkat pusat kepala-kepala kantor pendidikan di daerah.


1 komentar untuk "PEMBAHASAN LENGKAP PERENCANAAN PENDIDIKAN"