PERENCANAAN PENDIDIKAN
B. Perencanaan
Pendidikan
1. Penegertian
Perencanaan (Planning)
Perencanaan pendidikan adalah proses menetapkan keputusan
yang berkaitan dengan tujuan-tujuan yang akan dicapai, sumber-sumber yang akan
diberdayakan, dan teknik/metode yang dipilih secara tepat untuk melaksanakan
tindakan selama kurun waktu tertentu agar penyelengaraan pendidikan dapat
dilaksanakan secara efektif, efisien, dan bermutu.
Untuk memahami lebih detail dan
komprehensif masalah perencanaan pendidikan (education planning), terlebih
dahulu dalam buku ini, akan dikemukakan pengertian perencanaan. Departemen
Pendidikan Nasional dengan tegas mengartikan, perencanaan berasal dari
kata rencana yaitu suatu proyeksi tentang apa yang akan dilakukan
untuk mencapai tujuan yang sahih (valid) dan bernilai. Kaufman
mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses untuk menetapkan “ke mana harus
pergi” dan mengidentifikasikan prasyarat untuk sampai ke “tempat” itu dengan
cara yang paling efektif dan efisien. Griffin, mengemukakan
bahw perencanaan berarti
menetapkan tujuan organisasi dan memutuskan bagaimana cara terbaik untuk
mencapai-nya. Selanjutnya Swastha DH, mengemukakan bahwa perencanaan
adalah mencakup penetapan tujuan dan standar penentuan aturan dan
prosedur, pembuatan rencana, dan ramalan yang akan terjadi. Lebih
luas lagi Cushway dalam bukunyaHuman Resource Management,
mengemukakan bahwa perencanaan merupakan upaya mengidentifikasi bentuk-bentuk
metode yang akan dipergunakan, tugas-tugas yang perlu dilaksanakan
dan penentuan beberapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan
metode dan tugas-tugas yang telah dipilih tersebut.
Sebagai disiplin ilmu, sebenarnya perencanaan belum lama
berkembang. Perhatian banyak orang terhadap perencanaan ini baru terlihat sejak
terjadinya krisis ekonomi dan setelah perang dunia pertama, dimana saat itu
sumber ekonomi hampir semua negara di dunia menjadi lumpuh, sehingga usaha pada
sektor pembangunan negara-negara tersebut mengalaman kelangkaan sumber daya
yang sangat dibutuhkan, dan kondisi ini sangat mengkhawatirkan kelangsungan
hidup manusia. Tentu saja keadaan yang seperti ini, memaksa para pemimpin dan
aparat pemerintahan untuk secara bijaksana mengarahkan perhatian dan usaha
pembangu-nan negaranya. Untuk maksud tersebut, tentu saja tujuan harus
dirumuskan secara hati-hati, kegiatan yang akan dilaksanakan dan
sumber-sumber yang diperlukan harus diidentifikasi dan diberi
prioritas utama, kendalah-kendala yang mungkin terjadi harus diantisipasi
secara cermat. Keharusan inilah yang menyebakan ilmu tentang perencanaan makin
lama mendapatkan tempat dan ruang yang berarti dalam
setiap menentukan langkah-langkah kehidupan umat manusia berbangsa dan
bernegara.
Perencanaan biasanya berkenaan dengan
pengembangan visi, misi, tujuan dan strategi, alokasi sumber daya secara umum,
lazimnya dinyatakan dalam struktur program dasar. Pada dasarnya apa yang ingin
dicapai setiap organisasi atau lembaga adalah bagaimana membuat
rencana pencapaian sasaran dan rencana kegiatan yang benar-benar sesuai dengan
arahan visi, misi, dan tujuan serta strategi yang telah ditetapkan
oleh organisasi atau lembaga yang bersang-kutan. Dalam dunia manajemen
visi, merupakan suatu inovasi, terutama manajemen strategis, visi itu perannya
amat dominan terutama dalam proses mengambil suatu keputusan dan
setiap pembuat kebijakan. Visi merupakan atribut kunci kepemimpinan. Karena
itu, statemen tentang visi harus ditetapkan oleh pimpinan organisasi. Dari
pengertian tentang visi tersebut diatas tersimpul makna bahwa visi merupakan
salah satu kunci sukses setiap aktifitas
sebuah lembga, terutama dari sisi perspetif sumber daya manusianya,
karena visi merupakan atribut kunci kepemimpinan dan pembuat keputusan.
Mencermati dan menganalisis semua pernyataan
tersebut di atas, dalam setiap kegiatan apapun namanya ada dua tahap yang yang
harus kita lakukan yaitu, pertama perencanaan, maksudnya tahap
dimana tujuan ditetapkan, mengidentifikasi dan memilih bagaimana cara-cara
mencapai tujuan dapat dikatakan bahwa perencanaan adalah fungsi pertama di
dalam manajemen. Tahap kedua adalah tahap pelaksanaan, artinya
dimana rencana yang telah dibuat dan disusun dilaksanakan dalam bentuk program.
Pada tahap ini sangat diperlukan pengetahuan dan keahlian
manaje-men. Setiap perencanaan ditentukan tujuan kongkrit
organisasi, kelompok kerja, dan terus dikembangkannya seluruh strategi untuk
mencapainya. Disamping perencanaan ditentukan
pula arah organisasi, hal ini dimaksudkan untuk membantu bagaimana
operasi dilaksanakan. Pada tahapan perencanaan, ditentukan tujuan dan gabungan
kerangka pembentukan organisasi termasuk sumber daya manusia dan aktivitas
untuk mencapai tujuan tersebut.
Bila dicermati secara seksama, konteks tersebut di
atas terkandung bahwa perencanaan mempunyai tiga tahapan mendasar, yaitu: (1)
tahap pemikiran strategis, pada tahap ini berupaya untuk menentukan aspek
intuitif pengembangan visi, misi dan strategi yang akan dipergunakan sebagai
inti penentu dalam pengem-bangan organisasi/lembaga dalam mencapai tujuan
akhir. (2) tahap perencanaan jangka penjang, pada tahap ini berupaya
mengkombinasikan pemikiran intuitif dengan pemikiran analisis, sehingga
menghasilkan proyeksi-proyeksi pemikiran analisis dan akan menghasilkan pula
proyeksi-proyeksi pemikiran ke masa depan dalam rangka mewujudkan visi, misi
dan strategi. (3) tahap perencanaan taktis, pada tahap
ini merupakan langkah-langkah operasional taktis yang
dipergunakan sebagai landasan tindakan-tindakan nyata sehari-hari dari
organisasi/ lembaga tersebut.
Dipandang dari sudut pengertian, dan konsep dasar
perencanaan, menurut Plunkett dan Attner, masalah ini meliputi hal-hal yaitu :
(1) apa yang akan dilakukan, (2) dimana posisi pengambil kebijakan dalam
hubungannya untuk mencapai tujuan, (3) faktor-faktor apa saja yang akan
membantu proses untuk mencapai tujuan, (4) alternatif apa saja yang dapat
digunakan untuk mencapai tujuan alternatif yang terbaik
Konsep dasar perencanaan seperti disebutkan di atas, secara
kontekstual perencanaan itu sangat mempengaruhi sumberdaya manusia dan
mempengaruhi semua proses yang dilakukan oleh sumberdaya manusia itu.
Disamping itu pula perencanaan akan memberikan arahan kepada
karyawan untuk apa semua itu dilakukan, dan akan membantu
organisasi untuk mencapai tujuan yang telah
direncanakan dengan efektif. Dari beberapa pengertian perencanaan
sebagaimana telah dikemuka-kan di atas, maka fokus terpenting
dapat disimpulkan yaitu (1) menetapkan tujuan, (2) menganalisis
tujuan, (3) menganalsis dan mengevaluasi lingkungan, (4) menetapkan alternatif,
(5) menetapkan pilihan yang terbaik, (6) menetapkan perencanaan yang matang dan
(7) melakukan pengendalian serta melaksanakan evaluasi hasil akhir.
Sebagai
bahan perbandingan kita, masih banyak para ahli perencanaan yang mengemukan
pendapat mengenai istilah perencanaan (planning). H.L.M.
Sadli dkk, (1994) perencanaan adalah proses dasar (fundamen) dan
suatu fungsi utama dari manajemen dalam hal memberikan kepada organisasi, cara
memutuskan suatu tujuan yang akan dicapai dalam menetapkan prosedur
terbaik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Terkait dengan pengertian
tersebut prosedur perencnaan memungkinkan segala macam keahlian
diikutsertakan di dalam keputusan-keputusan tanpa adanya kesulitan yang
dipaksakan oleh jalur-jalur otoritas di dalam organisasi.
Perencanaa (planning) adalah suatu
proses, suatu aktivitas. Sedangkan plan (rencana)
adalah suatu kewajiban/perbuatan yang dianggap perlu untuk mencapai hasil
tertentu, merupakan pedoman kearah mana organisasi (pendidikan) tersebut akan
bergerak. Pandangan lain mengatakan bahwa perencanaan disebut
sebagai kumpulan daripada keputusan-keputusan yang telah disepakati, karena di
dalamnya mengandung beberapa peraturan dalam penggunaan waktu, sumberdaya yang
dimiliki, dan upaya untuk mewujudkan apa yang ingin kita capai, menghindari
hal-hal yang tidak kita inginkan, karena rencana adalah dasar pengendalian.
Perencanaan adalah proses yang tidak berakhir bila rencana itu telah
ditetapkan. Perencanaan dibutuhkan disemua tingkatan dan mempunyai dampak
potensial terhadap suksesnya organisasi termasuk organisasi bidang pendidikan.
Dari beberapa pandangan para ahli
perencanaan seperti disebutkan di atas, pengertian perencanaan mengandung enam
pokok pikiran sebagai berikut:
- Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan.
- Keadaan masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
- Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan suatu usaha-usaha.
- Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu dapat beraneka ragam dan merupakan alternatif yang mungkin ditempuh.
- Pemilihan alternatif yang paling baik, dalam arti yang mempunyai efektivitas dan efisiensi yang paling tinggi, perlu dilakukan.
- Alternatif yang dipilih itu harus diperinci sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan apabila akan dilaksanakan.
Berdasarkan teori dan fakta
implementasi, bahwa perencanaan tidak dapat dipisahkan dengan proses, hal ini
cukup beralasan karena perencanaan itu sendiri merupakan suatu proses yang
berkesinambungan dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Dalam
perencanaan, kegiatan dituntut suatu kreativitas untuk mewujudkan inovasi dalam
merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan menyempurnakannya serta memiliki
tanggung-jawab yang tinggi baik secara pribadi maupun kelompok. Inti dari
perencanaan adalah terjadinya proses dan diskusi, bukan bergantung pada suatu
dokumen. Hendaknya suatu proses perencanaan itu konsisten dengan
kultur lembaga, hal ini dimaksud-kan untuk menghindari jangan sampai terjadi
suatu kegagalan. Dinamika budaya akademis terkadang mengganggu suatu
perencanaan yang efektif dan efisien, karena itulah kehandalan suatu
perencanaan patut diperhatikan.
Suatu proses dapat didefinisikan
sebagai integrasi sekuensi dari orang, material, metode dan sarana prasarana,
dalam suatu lingkungan guna menghasilkan nilai tambah output untuk kepentingan
bersama. Sehubungan dengan kajian yang diteliti ini, untuk
mempermudah menganalsis masalah-masalah yang dimaksudkan tersebut di atas,
Depdiknas memberikan rujukkan dalam buku yang berjudul Perencanaan Pendidikan,
telah merinci dan membedakan enam tahap proses perencanaan yaitu: pertama, tahap
pra-perencanaan, kedua, perencanaan awal, ketiga, formulasi
rencana, keempat elaborasi rencana,kelima implementasi
rencana, dan keenam evaluasi perencanaan ulang .
a. Menurut, Prof. Dr. Yusuf Enoch
Perencanaan
Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat
alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian
tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang
ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b. Beeby, C.E.
Perencanaan
Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan ke masa depan
dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya pendidikan yang
mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang ekonomi, social, dan
politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan nasioanal memenuhi
kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system tersebut.
c. Menurut Guruge (1972)
Perencanaan Pendidikan adalah proses
mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
d. Menurut Albert
Waterson (Don Adam 1975)
Perencanaan Pendidikan adala investasi
pendidikan yang dapat dijalankan oleh kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang
di dasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
e. Menurut
Coombs (1982)
Perencanaan pendidikan suatu penerapan yang
rasional dianalisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan
agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien dan efisien serta sesuai dengan
kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
f. Menurut
Y. Dror (1975)
Perencanaan Pendidikan adalah suatu proses
mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan-kegiatan di masa depan yang
di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan cara-cara optimal untuk
pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh dari suatu Negara.
Jadi, definisi perencanaan
pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat tersebut, adalah
suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam menganalisis, merumuskan,
dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang diambil harus mempunyai
konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan secara sistematis dengan
keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu sendiri maupun dalam
bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas waktu untuk satu
jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan mendahului dan didahului
oleh kegiatan lain.
Secara konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan
itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan,
sehingga nampaknya dalam hal ini terdapat banyak komponen yang ikut memproses
di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :
1. Tujuan pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan.
2. Masalah strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Dalam penentuan kebijakan sampai kepada
palaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan,
yaitu : siapa yang memegang kekuasaan, siapa yang menentukan keputusan, dan
faktor-faktor apa saja yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan.
Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu
memperoleh perhatian, misalnya mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk
dan system manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan
tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot u ntuk
jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui
melalui output atau hasil system dari pelaksanaan perencanaan
pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen rencana pendidikan.
Dari beberapa rumusan tentang perencanaan
pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa masalah yang menonjol adalah suatu proses
untuk menyiapkan suatu konsep keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan.
Dengan demikian, perencanaan pendidikan dalam pelaksanaan tidak dapat diukur
dan dinilai secara cepat, tapi memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya
dalam kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari
sudut kepentingan nasional.
Urgensi Perencanaan
Pendidikan
Dalam menetapkan perencanaan pendidikan
secara garis besar memiliki keuntungan dari Pentingnya Perencanaan Pendidikan.
Dengan melakukan perencanaan pendidikan para pelaku pengembangan pendidikan
dapat memberikan bimbingan arah bagaimana perencanaan pendidikan dapat
dijalankan baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan agar tidak
melenceng, dimana tujuan perencanaan pendidikan merupakan orientasi tujuan yang
akan dicapai. Pentingnya perencanaan pendidikan juga berfungsi sebagai
antisipasi terlebih dahulu terhadap hambatan atau resiko yang akan di alami
pada saat perencanaan pendidikan di implementasikan secara nyata, dengan
mengetahui itu maka para pelaku pengembangan pendidikan sudah mempersiapkan
solusi yang terbaik terhadap resiko yang akan dialami atau pun dapat meminimalisir
resiko yang akan diterima nanti sehingga tujuan dari perencanaan dapat dicapai
dengan maksimal. Kesemuaan pentingnya perencanaan pendidikan dapat dijelaskan
pada tujuan perencanaan pendidikan dan manfaat perencanaan pendidikan.
Tujuan Perencanaan
Pendidikan
Pada dasarnya tujuan perencanaan adalah
sebagai pedoman untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Sebagai suatu
alat ukur di dalam membandingkan antara hasil yang dicapai dengan harapan.
Dilihat dari pengambilan keputusan tujuan perencanaan adalah :
1. Penyajian rancangan keputusan-keputusan
atasan untuk disetujui pejabat tingkat nasional yang berwenang.
2. Menyediakan pola kegiatan-kegiatan
secara matang bagi berbagai bidang/satuan kerja yang bertanggung jawab untuk
melakukan kebijaksanaan.
Tujuan perencanaan pendidikan
menurut (Dahana, OP and Bhatnagar, OP. 1980; Banghart, F.W and Trull, A.
1990) Ada beberapa tujuan perlunya penyusunan suatu perencanaan
pendidikan, antara lain:
1. Untuk mengetahui standar pengawasan
pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan
atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau
perencanaan yang telah disusun. Dengan standar yang telah ditetapkan dapat
dinilai sejauh mana perencaan pendidikan telah dilasanakan dan apa saja yang
perlu lebih diperbaiki.
2. Untuk mengetahui kapan
pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses
penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan. Perencanaan pendidikan
memberikan secara jelas waktu yang tepat dalam melaksanakan perencanaan
pendidikan dapat di terapkan dengan pertimbangan bayak hal pendukungnya agara
dapat tercapai dengan baik. Kemudian juga dijelaskan bagaimana tahapan atau
langkah yang sistematis yang dilakukan dalam kegiatan perencanaan
pendidikan seperti dengan cara memperatikan kemajuan Teknologi Informasi,
jumlah penduduk yang terus meningkat dan kebutuhan dunia kerja saat ini.
3. Untuk
mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan
program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya,
dan baik menyangkut aspek akademik-nonakademik. Perencanaan pendidikan juga
berfungsi dalam menetapkan siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan
perencanaan pendidikan dengan menempatkan seseorang dengan keahlian dan
komposisi yang dimiliki sehingga tidak terjadi salah penempatan posisi yang
tidak sesuai dengan keahlian seseorang, dengan tujuan agar semua pihak dapat
menjalankan tugas atau fungsinya masing-masing dengan baik sehingga tujuan perencanaan
pendidikan dapat tercapai ke arah yang baik.
4. Untuk mewujudkan proses
kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis
termasuk biaya dan kualitas pekerjaan. Dengan perencanaan pendidikan yang
menempatkan seseorang pada posisi yang sesuai dengan keahlian, hal ini akan
memberikan keuntungan dikarenakan dapat memaksimalkan biaya dengan membayar
seorang pegawai dari hasil rekrut yang tepat untuk memenuhi kebutuhan yang akan
menyebabkan kualitas dari pekerjaan akan baik.
5. Untuk meminimalkan terjadinya
beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya,
tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan. Dengan perekrutan peagawai
yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan dapat menghindari kegiatan atau
pekerjaan yang tidak produktif dan tidak efisien dalam memanfaatkan sumberdaya,
biaya yang di keluarkan pun sesuaikan dengan anggaran, tenaga dan waktu yang
diperlukan dilakukan dengan efektif dan efisien.
6. Untuk memberikan gambaran
secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis
kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan. Dalam
perencanaan pendidikan dapat mendiskripsikan proses dari seluruh rangkaian yang
dilakukan dalam melaksanakan perencanaan pendidikan baik secara umum dan
khusus. Hal ini akan memberikan keuntungan dalam mempersiapkan semua yang
dibutuhkan dan apa saja yang mempengaruhi, manfaat dalam penerapan perencanaan
pendidikan.
7. Untuk menyerasikan atau
memadukan beberapa sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai
‘suatu sistem. Pentingnya perencanaan pendidikan dapat menghubungkan dari semua
sub pekerjaan yang berbeda tugas dan fungsinya, melalui perencanaan pendidikan
semua sub pekerjaan tersebut dapat sailing dihubungkan dan saling terkait dan
membutuhkan dalam pencapaian tujuan sehingga semua menjadi satu kesatuan suatu
sistem.
8. Untuk mengetahui
beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi
pendidikan. Dengan melakukan perencanaan pendidikan,pelaku pendidikan dapat
menganalisis peluang, hambatan, tantangan dan kesuliatan melalui analisis SWOT.
Dalam analisis SWOT terdapat faktor dominan dan faktor penghambat, faktor
dominan seperti kekuatan dan peluang yang dapat digunakan secara maksimal untuk
mendukung dalam mendukung tercapainya tujuan. Sedangkan faktor penghambat yaitu
kelemahan dan tantangan, faktor ini juga mempengaruhi dalam proses pelaksanaan
pencapaian tujuan, apabila tidak direspon dengan baik faktor penghambat ini
akan menghasilkan resiko yang fatal dalam tercapainya tujuan perencanaan pendidikan.
9.
Untuk mengarahkan proses pencapaian tujuan
pendidikan
Fungsi dan Manfaat
perencanaan pendidikan
Fungsi perencanaan adalah sebagai pedoman
pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality
assurance, menghindari pemborosan sumber daya, menghindari pemborosan
sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan.
Jadi yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah berhubungan dengan
masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil serta
tujuan tertentu
Manfaat perencanaan
pendidikan. Menurut , (Depdiknas. 1997; Soenarya, E. 2000; Depdiknas,
2001) ada beberapa manfaat perencanaan pendidikan adalah antara lain:
1. Dapat digunakan
sebagai standar pelaksanaan dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan
pemimpin dan anggota dalam suatu lembaga pendidikan. Dalam membuat sutau
perencanaan, hal ini sudah menjadi standar yang berarti semua aktivitas
kegiatan harus berdasarkan pada perencanaan yang telah di buat.
2. Dapat dijadikan sebagai media
pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang
terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan. Manfaat perencanaan pendidikan
juga untuk mempersiapkan berbagai alternatif dari rencana serangkaian kegiatan
apabila terdapat kesalahan yang tidak dikehendaki sehingga dapat diatasi dengan
cepat dan tepat dengan menggunakan alternatif yang telah disiapkan.
3. Dapat bermanfaat
dalam penyusunan skala prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang
akan dicapai maupun proses kegiatan layanan pendidikan.
4. Dapat
mengefisiensikan dan mengefektifkan pemanfaatan beragam sumber daya organisasi
atau lembaga pendidikan. Dari pemanfaatan sumberdaya perencanaan pendidikan
juga menganalisis pemanfaatan sumberdaya yang dibutuhkan dengan seefisien dan
seefektif mungkin untuk menghindari penggunaan sumberdaya yang berlebihan.
5. Dapat
membantu pimpinan dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri
terhadap perkembangan atau dinamika perubahan sosial-budaya. Dengan dilakukan
perencanaan pendidikan semua pihak yang terkait didalamnya seperti warga
sekolah diharapakan ikut berpartisipasi dalam mendukung pelaksanaan
perenacanaan pendidikan sesuai dengan posisinya masing-masing.
6. Dapat dijadikan sebagai media
atau alat untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau
lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan
pendidikan. Melalui perencanaan pendidikan yang telah menjadi tujuan bersama
maka perencanaan pendidikan dapat dijadikan sebagai alat berkoordinasi dalam
melaksanakan tugas bagian masing-masing
7. Dapat dijadikan
sebagai media untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti.
Salah satu resiko dari pelaksanaan perencanaan pedidikan terjadinya pekerjaan
yang tidak efisien, melalui perencanaan pendidikan dapat di antisipasi
pekerjaan yang tidak efisien mealaui perencanaan yang baik.
8. Dapat dijadikan sebagai alat dalam
mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan. Suatu gambaran tentang
tujuan yang akan dicapai yang mana didalamnya terdapat bagaimana proses yang
dilakukan.
Ada
beberapa tipe atau jenis perencanaan dalam pendidikan. Pertama yaitu tipe atau
jenis perencanaan yang ditinjau dari dari segi ruang lingkupnya ada tiga yaitu
perencanaan mikro, perencanaan meso dan perencanaan makro. Kedua adalah tipe
atau jenis perencanaan ditinjau dari segi waktu yang dapat dibagi menjadi tiga
juga yaitu perencanaan jangka pendek , perencanaan jangka menengah dan juga
perencanaan jangka panjang. Dan yang selanjutnya yaitu ketiga perencanaan
ditinjau dari segi sifatnya dapat dibagi menjadi tiga juga yaitu tipe
atau jenis perencanaan strategi dan operasi.
A.
Menurut Besaranya atau segi ruang lingkup
1. Perencanaan Makro
Perencanaan
makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan
ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada
tingkat nasional. Rencana pembanguna nasional dewasa ini meliputi rencana dalam
bidang ekonomi dan social. Dipandang dari sudut perencanaan makro, tujuan yang
harus dicapai Negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah
pengembangan system pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik
secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus
menghasilkan tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Sedangkan secara kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang
terampil sesuai dengan bidangnya dan memiliki jiwa pancasila.
2.
Perencanaan meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan
pada tingkat makro, kemudian dijabarkan kedalam program-program yang
bersekala kecil.pada tingkatamnya perencanaan sudah lebih
bersifat operasional disesuaikan dengan depertem,en dan unit-unit
3.
Perencanaan mikro
Perencanaan
mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat instituisional dan merupakan
penjabran dari perencanaan tingkat mesokhususan dari lembaga mendpatkan
perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapkan
dalam perencanaan makro ataupun meso.
B.
menurut tingkatannya
1.
perencanaan strategic
Perencanaan
strategic disebut juga dengan perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut
R.G. Muurdick diartikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang
diharapkantercapai pada masa depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan:
1.
Ruang lingkup
2.
Hasil persaingan
3.
Target
4.
Penataan sumber-sumber
Perencanaan
strategic digunakan untuk mengatakan suatu lingkup perencanaan yang lebih
“general” disamping adanya beberapa jenis perencanaan lain yang disebut
stainer. Pengertian perencanaan strategic yaitu proses pendayagunaan
sumber-sumber dan strategi yang mengatur pengadaan dan pendayagunaan sumber
untuk pencapain tujuan .
Hal
tersebut bertujuan untuk mencari bentuk dan identitas pada masa yang akan datang
dengan mempertimbangkan berbagai kompleks dalam suatu system. Berdasarkan hal
diatas, metode penelaah dan pemecahan masalah didasarkan atas kerangka ini
mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut:
1.
Sistematik dan sistemik
2.
Berorientasi pada output dan konfigurasi
keinginan
3.
Mempunyai tujuan menyeluruh
4.
Berdimensi jangka panjang, menengah,
dan pendek
5.
Menerapkan metode keilmuan analisi
teoretik dan empiric dengan program pengembangan.
6.
Rencana operasional terjabar kedalam
proyek dan program
7.
Berlandaskan kebijakan
8.
Memperhitungkan norma dan kaidah
9.
Mempunyai pola input, proses, output
dengan informasi umpan balik.
2.
perencanaan koordinatif
Perencanaan
koordinatif ditunjukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan
yang telah ditetapkan itu dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Perencanaan ini mempunyai cangkupan semua aspek operasi suatu system yang
meminta di taatinya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkanpada tingkat
perencanaan strategic.
Sedangkan
ada pendapat lain yang menyimpulkan yang hampir sama dengan pengertian diatas
yaitu menurut dalam buku system informasi manajemen dan perencanaan pembangunan
pendidikan yang disusun Idocdi Anwar, dkk yang dikutip dari H.
Ozbehkan (D. Cleland & W.R king. 1975, Hal, 31) mengemukaka tiga jenis
perencanaan, yaitu: “polici planning. Strategic planning dan operational
planning.
1.
Perencanaan strategis berbagai upaya
untuk mempersiapkan seperangkat desisi dimasa yang akan datang yang
mempengaruhi keseluruhan kegiatan yang dilaksanakan oleh suatu organisasi
2.
Perencanaan taktis adalah sebagai
upaya dalam mempersiapkan berbagai desisi untuk kegiatan-kegiatan jangka pendek
terutama dalam mengalokasi berbagai sumber yang diperlukan dalam pencapaian
tujuan
3.
Perencanaan teknis adalah proses
upaya untuk mempersiapkanberbagai desisi untuk dilaksanakan terutama dalam
jangka waktu yang pendek dan untuk pelaksanaan tugas-tugas yang spesifik dalam
rangka pencapaian tujuan yang sudah pasti (target-target)
C.
menurut jangka waktunya
1.
perencanaan jangka pendek
Perencanaan
jangka pendek adalah perencanaan tahunan atau perencanaan yang dibuat untuk
dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun, sering disebut sebagai rewncana
operasional. Perencanaan ini merupakan penjkabaran dari rencana jangka menengah
dan jangka panjang.
2.
perencanaan jangka menengah
Perencanaan
jangka menengah mencakup kurun waktu diatas 5-10 tahun. Perencanaan ini
penjabaran dari rencana jangka panjang, tetapi sudah lebih bersifat
operasional.
3.
Perencanaan jangka panjang
Perencanaan
jangka panjang meliputi cakupan waktu diatas 10 tahun sampai dengan 25 tahun.
Perencanaan ini memiliki jangka menengah, lebih-lebih lagi jika dibandingkan
dengan perencanaan jangkla pendek. Dengan demikian perencanaan tahunan bukan
hanya sekedar pembabakan dari rencana 5 tahun, tetapi merupakan penyempurnaan
dari rencana itu sendiri.
Kegiatan-kegiatan
apakah yang terdapat dalam penyusunan rencana tahunan ? secara garis besar
jenis kegiatan dan tahapannya meliputi sebagai berikut:
1.
Penyusunan kebijakan umum
2.
Penyusunan kebijakan teknis
3.
Penyusunan rancangan
penyesuaian kebijaksanaan
4.
Penyempurnaan program
5.
Penyusunan uraian kegiatan
operasional proyek-proyek (UKOP)
6.
Identifikasi proyek
7.
Penyusunan pra-DUP (daftar Usulan
Proyek)
8.
Penyusunan DUP Depdikbud
9.
Pembahasan DOP, antara Depdikbud,
Bapenas dan Departemen Keuangan
10.
Penyusunan UKOP
11.
Penyusunan Pra-DIP (Daftar Isian
Proyek)
12.
Pembahasan Pra-DIP, antar Depdikbud,
Bappenas, dan Dirjen Anggaran
13.
Penyempurnaan UKOP
14.
Penyeleseian DIP (dari konsep DIP
yang telah disetujui)
D.
Jenis perencanaan berdasarkan sifatnya
Jenis
perencanaan berdasarkan sifat dibagi atas :
1.
Perencanaan Strategik, perencanaan
yang berhubungan dengan proses penetapan tujuan , pengalokasian sumber – sumber
untuk mencapai tujuan dan kebijakan – kebijakan yang dipakai sebagai pedoman
untuk memperoleh, menggunakan atau menghilangkan hal – hal tersebut.
Perencanaan strategis cenderung dipusatkan pada masalah – masalah yang tidak
begitu terstruktur yang melibatkan variable – variable yang jumlahnya banyak
dan parameter yang tidak pasti.
1.
Perencanaan Manajerial, perencanaan
yang ditujukan untuk mengarahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang
telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
2.
Perencanaan Operasional, yang
memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di
lapangan dari suatu rencana manajerial.
Jenis perencanaan berdasarkan sektor dibagi atas :
Perencanaan Nasional, proses penyusunan perencanaan berskala nasional sebagai
konsensus dan komitmen seluruh rakyat yang terarah, terpadu, menyeluruh untuk
mencapai masyarakat adil dan makmur.
3.
Perencanaan Regional, yang juga
disebut dengan perencanaan daerah atau wilayah, diantaranya Propeda dan
perencanaan pendidikan di tingkat propinsi, kabupaten /kota.
4.
Perencanaan Tata Ruang, perencanaan
yang mengupayakan pemanfaatan fungsi kawasan tertentu, mengembangkan secara
seimbang , baik secara ekologis, geografis maupun demografis.
E.
Hubungan antar tipe-tipe atau jenis-jenis perencanaan
Tipe-tipe
perencanaan baik dari segi waktu, ruang lingkup, maupun dari segi sifat ada
kaitanya satu dengan yang lainya. Perencanaan jangka panjangberkaitan erat
dengan tipe-tipe ruang lingfkup terutama perencanaan mikro dengan perencanaan
operasional. Perencanaan jangka panjang sifatnya umum dan fleksibel, hamper
sama dengan perencanaan strategi yang sifatnya juga belum spesifik.
Perencanaan
operasional pada umumnya dilakukan dengan jangka pendekyang mencakup
perencanaan makro, meso maupun mikro. Perencanaan operasional berjangka pendek
ini palin jelas tampak pada perencanaan mikro sebab ia bergerak dalam wilayah
yang sangat kecil.
Sedangkan
Perancanaan itu sendiri adalah seperangkat prosedur untuk memecahkan
permasalahan fisik, social, dan ekonomi, yang harus meliputi prinsip-prinsip
sebagai berikut: – Seperangkat tindakan – Upaya untuk memecahkan masalah,
– Memiliki dimensi waktu dan berorientasi ke masa yang akan datang – Suatu
proses berputar dengan adanya umpan balik , – Melibatkan beberapa alternatif
untuk mencari pemecahan Dari definisi atau pengertian tentang perencanaan
tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa perencanaan tersebut disusun agar
dapat menuju kearah yang lebih baik, walaupun demikian tidak semua perencanaan
tersebut berjalan sesuai rencana, terkadang sesuatu yang telah kita
perhitungkan dengan matang, tapi pada kenyataanya kadang kala terdapat masalah
yang diluar perkiraan kita, oleh karena itulah perencanaan tersebut akan terus
dievaluasi dalam kurun waktu tertentu agar tujuan yang ingin dicapai dapat
terwujud dan terlaksana dengan baik.
Kebijakan
yang sering berganti-ganti bukanlah satu-satunya penyebab rendahnya mutu
pendidikan saat ini, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi rendahnya mutu
pendidikan, diantara faktor-faktor tersebut misalnya adalah rendahnya kualitas/profesionalisme
guru selaku tenaga pendidik, kurangnya sarana prasarana pendidikan, kurangnya
perhatian orang tua/partisipasi masyarakat juga dapat menyebabkan rendahnya
mutu pendidikan. Rendahnya kualitas/profesionalisme guru dapat disebabkan
karena banyak sekali guru yang tidak fokus kepada profesinya dikarenakan
rendahnya income yang diperoleh guru tersebut, hingga mereka mengajar hanya
untuk memenuhi kewajiban saja, mereka tidak mempunyai beban moral atau tanggung
jawab untuk mencerdaskan anak didik mereka, karena yang terpenting bagi mereka
adalah bagaimana mereka dapat mencari penghasilan tambahan untuk mencukupi
kebutuhan hidup sehari-hariKarena itulah perubahan kebijakan yang dilakukan
ditengah jalan sebaiknya seminimal mungkin kalau bisa dihindarkan, hingga tidak
menjadikan salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan.
Hudson
menunjukkan 5 proses perencanaan yaitu radical, advocacy, transactive,
synoptic, dan incremental yang dikatakan sebagai taxonomy. Perencanaan
partisipatori berarti perencanaan yang melibatkan beberapa yang berkepentingan
dalam merencanakan sesuatu yang dipertentangkan dengan merencanakan yang
hanya dibuat oleh seseorang atau beberapa orang atas dasar wewenang kedudukan,
seperti perencana di tingkat pusat kepala-kepala kantor pendidikan di daerah.
terima kasih ilmunya
BalasHapus