TUGAS M5 KB4 PPGDALJAB PEDAGOGIK
TUGAS M5 KB4
1.
Perbandingan RPP
A. RPP sesuai Permendikbud No.22 Tahun 2016 (RPP1)
No.
|
Komponen
RPP
|
Analisis
|
1.
|
Identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan
|
Identitas
sekolah sudah tercantum
|
2.
|
Identitas mata
pelajaran atau tema/subtema
|
Identitas mata
pelajaran sudah tercantum dan dilengkapi kelas/semester, materi pokok, dan
alokasi waktu
|
3.
|
Tujuan
Pembelajaran
|
Tujuan
pembelajaran sudah dibuat sesuai komponen ABCD
|
4.
|
Kompetensi
Dasar
|
Kompetensi
dasar sudah tercantum
|
5.
|
Indikator
pencapaian kompetensi
|
Indikator
pencapaian kompetensi sesuai dengan KD dan dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur dan mencakup (kognitif),
sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor);
|
6.
|
Materi
|
Materi
pembelajaran secara lengkap dalam bentuk Lembar Kerja Peserta Didik sudah
dilampirkan
|
7.
|
Model/Metode
pembelajaran
|
Metode
pembelajaran sudah dicantumkan namun tidak disebutkan model pembelajarn apa
yang digunakan
|
8.
|
Media
Pembelajaran
|
Penulisan
media belajar belum spesifik dan urutan penyusunan tidak sesuai yang
disebutkan pada Permendikbud No. 22 tahun 2016
|
9.
|
Sumber Belajar
|
Sumber belajar
sudah tercantum namun urutan penyusunan tidak sesuai yang disebutkan pada
Permendikbud No. 22 tahun 2016
|
10.
|
Langkah-langkah
kegiatan pembelajaran
|
Paada kegiatan
inti belu terlihat sintak yang jelas dari model pembelajarn yang digunakan
|
11.
|
Penilaian
|
Penilaian
sudah spesifik dan disertai instrumen tes
|
B. RPP revisi 2017 yang ada pada contoh (RPP 2)
No.
|
Komponen
RPP
|
Analisis
|
1.
|
Identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan
|
Identitas
sekolah sudah tercantum
|
2.
|
Identitas mata
pelajaran atau tema/subtema
|
Identitas mata
pelajaran sudah tercantum dan dilengkapi kelas/semester, materi pokok, dan
alokasi waktu
|
3.
|
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Inti (sikap, spiritual, pengetahuan, dan
keterampilan)
|
4.
|
Kompetensi Dasar
|
Kompetensi dasar sudah tercantum
|
5.
|
Indikator
pencapaian kompetensi
|
Indikator
pencapaian kompetensi sesuai dengan KD dan dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur dan mencakup (kognitif),
sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor);
|
6.
|
Tujuan
Pembelajaran
|
Tujuan
pembelajaran sudah dibuat sesuai komponen ABCD
|
7.
|
Materi
|
Materi
pembelajaran ditulis pointnya saja tanpa lampiran
|
8.
|
Model/Metode
pembelajaran
|
Metode dan
model pembelajaran sudah dicantumkan
|
9.
|
Media
Pembelajaran
|
Media belajar
sudah ditulis secara spesifik
|
10.
|
Sumber Belajar
|
Sumber belajar
sudah tertulis
|
11.
|
Langkah-langkah
kegiatan pembelajaran
|
Pada kegiatan
sudah terlihat sintak yang jelas dari
model pembelajarn yang digunakan
|
12.
|
Penilaian
|
Penilaian
sudah spesifik namun belum disertai lampiran instrumen tes
|
13.
|
Lampiran
|
Lampiran yang mendukung disertakan di akhir halaman
|
C. Kesimpulan
Kedua RPP sudah
memuat komponen RPP yang tercantum pada Permendikbud nomor 22 tahun 2016, namun pada RPP 1 tidak tercantum model pembelajaran
yang digunakan dan pada langkah-langkah pembelajaran tidak terlihat sintak yang
jelas pada kegiatan inti. Setelah dibandingkan, terlihat bahwa urutan komponen
RPP dalam panduan penyusunan RPP revisi 2017 berbeda dengan RPP menurut
Permendikbud nomor 22 tahun 2016. Salah satu
perbedaannya yaitu pada RPP 1 tujuan pembelajarannya dibuat lebih dahulu dibandingkan
indikator pembelajaran. Sedangkan menurut revisi 2017, tujuan pembelajaran
dibuat setelah menentukan indikator pembelajaran.
2. Rangkuman konten
video panduan penyusunan RPP Versi 2017
Penyusunan RPP ditekankan pada keterkaitan
dan keterpaduan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian, kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar.
a.
Identitas terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas/semester,
materi pokok dan alokasi waktu.
b.
Kompetensi Inti (KI) dikutip dari Permendikbud No. 21 Tahun 2016
mencakup sikap, sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
c.
Kompetensi Dasar (KD) dikutip dari Permendikbud No. 24 Tahun 2016 yang
merupakan kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik. Indikator
pencapaian kompetensi (IPK) dikembangkan dari KD dan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diukur.
d.
Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, dituangkan dalam bentuk deskripsi
dan memuat kompetensi yang hendak dicapai, memberikan gambaran operasional dan
pencapaian hasil belajar.
e.
Materi memuat fakta, prinsip, dan prosedur yang ditulis dalam bentuk
butir-butir.
f.
Metode pembelajaran yang digunakan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan
menerapkan pembelajaran aktif yang dapat meningkatkan kemampuan HOTS (High Order Thinking Skill). Metode pembelajaran
harus menggambarkan sintaks yang jelas.
g.
Media pembelajaran merupakan alat bantu proses pembelajaran yang
mendukung pencapaian kompetensi. Media pembelajaran yang digunakan hendaknya
sesuai dengan karakteristik peserta didik.
h.
Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, ataupun
alam sekitar.
i.
Langkah-langkah pembelajaran melalui tahapan pembukaan, inti, dan penutup
yang terintegrasi dengan kemampuan 4C. pembelajaran hendaknya interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik.
j.
Penilaian yang dilakukan harus sesuai dengan:
(1) kompetensi yang diajarkan;
(2) kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran sesuai materi;
(3) memuat soal dengan High Order Thinking
Skill;
(4) lingkup penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
k.
Teknik penilaian yang dapat digunakan:
(1) Sikap, berbentuk
observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman
(2) Pengetahuan, berbentuk tes tulis, tes lisan, penugasan
(3) Keterampilan, berbentuk praktik, proyek, portofolio.
l.
Lampiran berisi hal-hal yang mendukung misalnya uraian materi yang
memang diperlukan, instrumen penilaian dilengkapi pedoman penskoran, dll.
Posting Komentar untuk "TUGAS M5 KB4 PPGDALJAB PEDAGOGIK"