Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

TUGAS M5 KB4 PPGDALJAB PEDAGOGIK

TUGAS M5 KB4

1.   Perbandingan RPP
A.    RPP sesuai Permendikbud No.22 Tahun 2016 (RPP1)
No.
Komponen RPP
Analisis
1.
Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
Identitas sekolah sudah tercantum
2.
Identitas mata pelajaran atau tema/subtema
Identitas mata pelajaran sudah tercantum dan dilengkapi kelas/semester, materi pokok, dan alokasi waktu
3.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran sudah dibuat sesuai komponen ABCD
4.
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar sudah tercantum
5.
Indikator pencapaian kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi sesuai dengan KD dan dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur dan mencakup (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor);
6.
Materi
Materi pembelajaran secara lengkap dalam bentuk Lembar Kerja Peserta Didik sudah dilampirkan
7.
Model/Metode pembelajaran
Metode pembelajaran sudah dicantumkan namun tidak disebutkan model pembelajarn apa yang digunakan
8.
Media Pembelajaran
Penulisan media belajar belum spesifik dan urutan penyusunan tidak sesuai yang disebutkan pada Permendikbud No. 22 tahun 2016
9.
Sumber Belajar
Sumber belajar sudah tercantum namun urutan penyusunan tidak sesuai yang disebutkan pada Permendikbud No. 22 tahun 2016
10.
Langkah-langkah kegiatan pembelajaran
Paada kegiatan inti belu terlihat sintak yang jelas dari model pembelajarn yang digunakan
11.
Penilaian
Penilaian sudah spesifik dan disertai instrumen tes




B.     RPP revisi 2017 yang ada pada contoh (RPP 2)
No.
Komponen RPP
Analisis
1.
Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
Identitas sekolah sudah tercantum
2.
Identitas mata pelajaran atau tema/subtema
Identitas mata pelajaran sudah tercantum dan dilengkapi kelas/semester, materi pokok, dan alokasi waktu
3.
Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (sikap, spiritual, pengetahuan, dan keterampilan)
4.
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar sudah tercantum
5.
Indikator pencapaian kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi sesuai dengan KD dan dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur dan mencakup (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor);
6.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran sudah dibuat sesuai komponen ABCD
7.
Materi
Materi pembelajaran ditulis pointnya saja tanpa lampiran
8.
Model/Metode pembelajaran
Metode dan model pembelajaran sudah dicantumkan
9.
Media Pembelajaran
Media belajar sudah ditulis secara spesifik
10.
Sumber Belajar
Sumber belajar sudah tertulis
11.
Langkah-langkah kegiatan pembelajaran
Pada kegiatan sudah  terlihat sintak yang jelas dari model pembelajarn yang digunakan
12.
Penilaian
Penilaian sudah spesifik namun belum disertai lampiran  instrumen tes
13.
Lampiran
Lampiran yang mendukung disertakan di akhir halaman

C.     Kesimpulan
Kedua RPP sudah memuat komponen RPP yang tercantum pada Permendikbud nomor 22 tahun 2016, namun pada RPP 1 tidak tercantum model pembelajaran yang digunakan dan pada langkah-langkah pembelajaran tidak terlihat sintak yang jelas pada kegiatan inti. Setelah dibandingkan, terlihat bahwa urutan komponen RPP dalam panduan penyusunan RPP revisi 2017 berbeda dengan RPP menurut Permendikbud nomor 22 tahun 2016. Salah satu perbedaannya yaitu pada RPP 1 tujuan pembelajarannya dibuat lebih dahulu dibandingkan indikator pembelajaran. Sedangkan menurut revisi 2017, tujuan pembelajaran dibuat setelah menentukan indikator pembelajaran.

2.   Rangkuman konten video panduan penyusunan RPP Versi 2017
Penyusunan RPP ditekankan pada keterkaitan dan keterpaduan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
a.       Identitas terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, materi pokok dan alokasi waktu.
b.      Kompetensi Inti (KI) dikutip dari Permendikbud No. 21 Tahun 2016 mencakup sikap, sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
c.       Kompetensi Dasar (KD) dikutip dari Permendikbud No. 24 Tahun 2016 yang merupakan kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik. Indikator pencapaian kompetensi (IPK) dikembangkan dari KD dan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur.
d.      Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, dituangkan dalam bentuk deskripsi dan memuat kompetensi yang hendak dicapai, memberikan gambaran operasional dan pencapaian hasil belajar.
e.       Materi memuat fakta, prinsip, dan prosedur yang ditulis dalam bentuk butir-butir.
f.        Metode pembelajaran yang digunakan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan menerapkan pembelajaran aktif yang dapat meningkatkan kemampuan HOTS (High Order Thinking Skill). Metode pembelajaran harus menggambarkan sintaks yang jelas.
g.      Media pembelajaran merupakan alat bantu proses pembelajaran yang mendukung pencapaian kompetensi. Media pembelajaran yang digunakan hendaknya sesuai dengan karakteristik peserta didik.
h.      Sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, ataupun alam sekitar.
i.        Langkah-langkah pembelajaran melalui tahapan pembukaan, inti, dan penutup yang terintegrasi dengan kemampuan 4C. pembelajaran hendaknya interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang dan memotivasi peserta didik.
j.        Penilaian yang dilakukan harus sesuai dengan:
(1) kompetensi yang diajarkan;
(2) kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran sesuai materi;
(3) memuat soal dengan High Order Thinking Skill;
(4) lingkup penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
k.      Teknik penilaian yang dapat digunakan:
(1) Sikap, berbentuk observasi, jurnal, penilaian diri, penilaian antar teman
(2) Pengetahuan, berbentuk tes tulis, tes lisan, penugasan
(3) Keterampilan, berbentuk praktik, proyek, portofolio.

l.        Lampiran berisi hal-hal yang mendukung misalnya uraian materi yang memang diperlukan, instrumen penilaian dilengkapi pedoman penskoran, dll.

Posting Komentar untuk "TUGAS M5 KB4 PPGDALJAB PEDAGOGIK"