Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tugas Ketua, Puket, Kabag. Akademik, Kabag Perlengkapan dan Keuangan, Kabag Kemahasiswaan dan Alumni, Ketua Jurusan, Sekretaris Prodi, Korrdinator Lab, dan Masing Masing Kasubag.

Uraian Pembagian Tugas Perangkat Sekolah Tinggi
·         Ketua Sekolah Tinggi  :
  1. Mengorganisasikan seluruh kegiatan Institusi, meliputi kegiatan akademik, administrasi dan keuangan, kemahasiswaan, dan kerja sama dengan lembaga lain.
  2. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan Institusi .
  3. Memberikan penugasan karya siswa dan pelatihan, seminar, dan work shop untuk staf.
  4. Mengadakan hubungan kerja sama strategis dengan pihak luar baik dalam bidang pendidikan maupun pengabdian masyarakat.
  5. Mengkoordinasi penyusunan rencana anggaran belanja tahunan Institusi .
  6. Mengkoordinasi evaluasi dan akreditasi.
  7. Mengupayakan tercapainya sasaran mutu Sekolah Tinggi
  8. Mengupayakan implementasi sistem manajemen di Sekolah Tinggi
·         Pembantu Ketua  I :
  1. Membantu/Mewakili Ketua  dalam pelaksanaan pendidikan, dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
  2. Membina karir akademik bagi tenaga pengajar termasuk dalam hal ini bidang penelitian dan seminar.
  3. Mengkoordinasi perencanaan dan pengelolaan praktek lapang dan pengabdian masyarakat.
  4. Membantu mengkoordinasi evaluasi dan akreditasi.
  5. Mengupayakan tercapainya sasaran mutu Sekolah Tinggi.
  6. Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di Sekolah Tinggi
  7. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa antara lain dalam seni budaya, olah raga, dan kesejahteraan.
  8. Mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan dalam bidang pembinaan serta pengembangan unit-unit kelembagaan mahasiswa.
  9. Melakukan pendataan dan kerja sama alumni.
10.   Merencanakan kegiatan temu alumni, hubungan masyarakat, dakwah islamiah, dan publikasi Institusi .
11.   Mengupayakan tercapainya sasaran mutu Sekolah Tinggi
12.   Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di Sekolah Tinggi

·         Pembantu Ketua  II :
  1. Mengawasi dan memelihara ketertiban serta mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bidang administrasi dan keuangan di lingkungan Institusi .
  2. Membantu Ketua  dalam  menyusun Rencana Anggaran Belanja Tahunan  Institusi .
  3. Merencanakan Cash Flow Institusi  dan membuat laporan keuangan/bulan.
  4. Melakukan kerja sama dalam bidang keuangan dengan lembaga keuangan di luar Sekolah Tinggi
  5. Mengkoordinasi pelaksanaan proses verifikasi dan melaporkan kepada Ketua, pengelolaan perkantoran secara menyeluruh meliputi ketatausahaan, perlengkapan kantor, dan kerumahtanggaan.
  6. Bertanggungjawab atas kesejahteraan karyawan dengan mengendalikan/koordinasi dengan koperasi dan yayasan.
  7. Bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan karier tenaga administrasi.
  8. Mengupayakan tercapainya sasaran mutu Sekolah Tinggi
  9. Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di Sekolah Tinggi
·         Pembantu Ketua  III :
  1. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa antara lain dalam seni budaya dan olahraga serta kesejahteraan.
  2. Mengkoordinasi perencanaan dan pelaksanaan dalam bidang pembinaan serta pengembangan unit-unit kelembagaan mahasiswa.
  3. Melakukan pendataan dan kerja sama alumni.
  4. Mengkoordinasi keamanan kampus dan perparkiran.
  5. Bertanggung jawab atas keindahan dan ketertiban kampus.
  6. Merencanakan kegiatan temu alumni, hubungan masyarakat, dakwah islamiah, dan publikasi Institusi .
  7. Mengupayakan tercapainya sasaran mutu Sekolah Tinggi
  8. Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di Sekolah Tinggi
·         Kepala Bagian Adm. Akademik dan Evaluasi Nilai
  1. Membuat perencanaan kegiatan akademik kerja sama dengan Pembantu Ketua I
  2. Mempersiapkan segala fasilitas yang berkaitan dengan akademik kerja sama dengan Pembantu Ketua II .
  3. Mempersiapakan konsep transkrip nilai bagi masing-masing prodi dalam lingkup Sekolah Tinggi
  4. Mengarsipkan nilai mahaswa.
  5. Membuat tabulasi nilai dan kartu hasil studi mahasiswa per semesteran .
  6. Membuat keterangan bebas kuliah bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studi pada Sekolah Tinggi
·         Kepala Bagian Perlengkapan dan Keuangan
  1. Mengontrol dan mengawasi kinerja seluruh tenaga kependidikan.
  2. Mengevaluasi distribusi pemanfaatan SDM dibidang kependidikan.
  3. Mengkoordinir sistem administrasi Sekolah Tinggi
  4. Mengkoordinir dan mengevaluasi keuangan
  5. Membuat rencana anggaran tahunan (RAT) dengan melibatkan semua komponen yang berkepentingan  .
  6. Melakukan evbaluasi pemanfaatan keuangan per tahun.
  7. Melaporkan kinerja Staf dan realisasi penggunaan keuangan ke Ketua per tahun.
·         Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni
  1. Membuat perencanaan pembinaan kemahasiswaan .
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi pembinaan kemahasiswaan pada tingkat prodi.
  3. Melakukan hubungan kemitraan dengan pihak luar Sekolah Tinggi kerja sama dengan Pembantu Ketua III dalam rangka kegiatan kemahasiswaan .
  4. Mengusulkan dan mencari peluang beasiswa bagi mahasiswa .
  5. Membuat daftar alumni per tahun.
  6. Meregistrasi nomor alumni .
  7. Bertanggungjawab atas penerbitan Ijazah bagi alumni.
·         Ketua Jurusan :
  1. Membuat rencana kegiatan akademik dan pengembangan Prodi.
  2. Mengkoordinasikan kegiatan akademik yang mencakup proses belajar mengajar, pembuatan modul kuliah, kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa meliputi seminar, penetapan judul dan bimbingan tugas akhir serta ujian tugas akhir.
  3. Membantu program Prodi  dalam membina dan memacu karir akademis bagi tenaga pengajar.
  4. Bertanggung jawab terhadap perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan Praktek lapang.
  5. Mengupayakan implementasi sistem manajemen mutu di Sekolah Tinggi
·         Sekretaris Prodi :
  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan sehubungan dengan administrasi umum tingkat prodi.
  2. Melaksanakan/menciptakan kerjasama di lingkungan Program Studi.
  3. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan administrasi akademik dan kemahasiswaan tingkat prodi.
  4. Melaksanakan penyusunan laporan perkembangan dan kegiatan dalam bidang administrasi.
·         Koordinator  Laboratorium :
  1. Mengkoordinir perencanaan dan pelaksanaan kegiatan praktek lapang di bawah tanggung jawabnya.
  2. Membuat perencanaan kegiatan praktek di Laboratorium
  3. Melakukan kjoordinasi dengan semua pihak yang berhubungan dengan laboratorium
  4. Mengkoordinir  penjadwalan penggunaan fasilitas praktek lapang termasuk jadwal pratikum di bawah koordinasinya.
  5. Mengkoordinir perencanaan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas praktek lapang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing di bawah koordinasinya.
  6. Menyusun RAAT pengadaan dan pengembangan serta pemeliharaan fasilitas praktek di bawah koordinasinya.
  7. Menyelenggarakan rapat periodik bersama dengan bagian terkait lainnya
  8. Bertanggung jawab atas kelancaran dan penjadualan penggunaan fasilitas praktek di bawah koordinasinya.
  9. Menyusun laporan pelaksanaan pemeliharaan fasilitas praktek di bawah koordinasinya sesuai dengan penjadwalan yang telah ditentukan.
10.   Menyusun laporan keuangan pengadaan, pengembangan, dan pemeliharaan fasilitas di bawah koordinasinya berdasarkan RAT yang telah disusun.
11.   Mengupayakan implementasisistem manajemen mutu di Sekolah Tinggi

·         Ka.Sub.Bag.Adm.Akademik & Kemahasiswaan :
  1. Mengkoordinasikan proses dan penyiapan data registrasi mahasiswa baru dan lama bersama BAAK.
  2. Mengkoordinasikan data mahasiswa aktif, cuti, dan aktif kembali dengan BAAK.
  3. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyiapan data mahasiswa Drop Out.
  4. Mengkoordinasikan penyiapan data pembuatan dan pendistribusian kartu mahasiswa.
  5. Mengkoordinsikan dan bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran ,pelaksanaan, ujian kerja praktek (KP), dan skripsi (TA).
  6. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap pembuatan dan pendistribusian SK Pembimbing Penelitian Mahasiswa, Kerja Praktek (KP), Skripsi/Tugas Akhir (TA), dan penguji skripsi serta bekerja sama dengan Bagian Umum untuk penomoran surat SK tersebut.
  7. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses dan pengolahan/ pemasukan nilai ujian, KP,  skripsi/tugas akhir, pendaftaran, KKN, dan nilai-nilai akademik lainnya, menggunakan program SIK  .
  8. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap penyimpanan data nilai mahasiswa.
  9. Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap proses data dan laporan mahasiswa habis teori.
  10.  Mengkoordinasikan dan menyiapkan data mahasiswa yang dapat mengikuti wisuda.
11.   Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab untuk menyiapkan dan membuat laporan akademik standar ke Universitas dan intansi eksternal.
12.   Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab terhadap data dan laporan kelulusan mahasiswa.
13.   Mengkoordinasikan dan bertanggungjawab dalam pembuatan dan pelaksanaan prosedur/mekanisme kerja Bagian Administrasi Akademik.
14.  Mengimplementasikan sistem manajemen mutu di Bagian Administrasi Akademik.



Posting Komentar untuk "Tugas Ketua, Puket, Kabag. Akademik, Kabag Perlengkapan dan Keuangan, Kabag Kemahasiswaan dan Alumni, Ketua Jurusan, Sekretaris Prodi, Korrdinator Lab, dan Masing Masing Kasubag."