Kepala Sekolah SMPN54 SURABAYA Ditahan terkait UNBK 2018
Dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah telah berupaya keras dengan segala cara salah satunya dengan melaksanakan UNBK atau Ujian Nasional Berbasis Komputer. Hal ini dilakukan pemerintah agar tingkat kejujuran dalam pelaksanaan UNBK bisa dijaga sehingga melahirkan peserta didik yang jujur dan amanah. Namun, upaya pemerintah tampaknya tidak berjalan mulus dengan berbagai macam rintangan, seperti meratanya fasilfasi dan juga pihak pelaku pendidikan itu sendiri. Seperti yang dikutip dari surya.co.id bahwa di Surabaya telah terjadi kasus kecurangan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 54 Surabaya, berujung pada penetapam tersangka kepada kepala sekolah.
Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat dikonfirmasi Surya.co.id.
Sebelumnya, kuasa hukum KE, Okky Suryatama, mengatakan bahwa kliennya membantah telah menyuruh IM dan TH untuk menyadap soal UNBK melalui jaringan komputer.
Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat dikonfirmasi Surya.co.id.
"Status sudah tersangka, yang sebelumnya jadi saksi," jawabnya melalui pesan singkat, Selasa (8/5/2018).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menambahkan penetapan tersangka KY, dilakukan setelah gelar perkara. Polisi sudah mengantongi dua barang bukti.
Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan kita tahan karena sudah mencukupi dua alat bukti," kata AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya, Selasa (8/5/2018).
Dua alat bukti ini diduga digunakan untuk melancarkan kecurangan UNBK di sekolah yang dia pimpin.
Sebelum KY, pihak kepolisian sudah menangkap dua tersangka lain. Di antaranya pegawai honorer yang bertugas sebagai teknisi IT dan tata usaha.
Mereka berdua terbukti menyadap komputer selama ujian berlangsung dan meneruskannya ke sebuah bimbingan belajar.
Kasus dugaan kecurangan UNBK di SMPN 54 ini terjadi saat ujian hari terakhir dilakukan.Sebelumnya, kuasa hukum KE, Okky Suryatama, mengatakan bahwa kliennya membantah telah menyuruh IM dan TH untuk menyadap soal UNBK melalui jaringan komputer.
"Klien saya tak pernah menyuruh, tapi saat dua tersangka (IM dan TH) memfoto soal-soal di komputer, tahu dan membiarkan," kata Okky, Senin (7/5/2018).
Kasus kecurangan UNBK di SMPN 54 terjadi saat ujian hari terakhir dilakukan.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M Iksan mengatakan jika ada kejanggalan selama ujian. Yaitu siswa yang seharusnya ujian di sesi satu, berpindah ke sesi tiga.
Kejadian ini pun langsung dia laporkan ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan pihak Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, pada Jumat (27/4/2018) lalu.
Mengenai kabar ini, Polrestabes Surabaya rencana akan adakan rilis bersama awak media besok, Rabu (9/5/2018) di Markas Besar Polrestabes Surabaya.
"Besok kita akan rilis kasusnya," kara Kasub bag humas, AKP Cinthya Dewi.
Posting Komentar untuk "Kepala Sekolah SMPN54 SURABAYA Ditahan terkait UNBK 2018"