Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Gaji Guru Honor diusulkan setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dengan tiga skema (Tunjangan UMR salah satunya)

Kabar Gembira bagi Guru Honor...!


Beberapa waktu lalu, presiden kaget dengan besaran gaji guru yang diterima oleh guru honor. Entah ada hubungannya atau tidak dengan Pilpres, sepertinya Presiden telah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal gaji guru honorer. Dalam usulan tersebut, Kemendikbud menginginkan gaji guru honorer tersebut agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Seperti yang dikutip dari Liputan6 bahwa Direktur Jenderal Anggaran‎ Kemenkeu, Askolani mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) terkait terkait hal ini. "Masih akan dibicarakan lintas K/L dulu mengenai hal itu," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Menurut Askolani, masalah gaji guru honorer ini bukan hanya melibatkan Kemenkeu dan Kemendikbud, tapi juga melibatkan K/L lain seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). "Bisa dengan Menteri PANRB juga," tandas dia.

Begini Skema Penyelesaian Honorer


Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy memberikan usulan agar gaji guru honorer tersebut akan disesuaikan dengan UMR masing-masing daerah dan berharap Kementerian Keuangan dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk tunjangan guru honorer tersebut.

Tambahnya, pemerintah memiliki tiga skema dalam mengatasi masalah guru honorer di Indonesia. 
Pertama, melalui seleksi CPNS dan 
kedua, lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketiga, melalui tunjangan khusus setara UMR.

"Kemudian kan masih ada tersisa guru honorer lah itu yang kita usulkan ke Bu Menteri Keuangan agar mereka ini dipastikan bisa mendapatkan tunjangan UMR di masing-masing daerah," kata dia di Kementerian Keuangan.

Menurut dia, dalam usulan tersebut, dia meminta agar untuk tunjangan guru honorer tersebut masuk dalam alokasi dana alokasi umum (DAU) agar tidak membebani keuangan daerah.

"Saya sebagai Menteri Pendidikan meminta supaya itu masuk di dalam anggaran APBN, DAU, tidak dibebankan ke APBD, karena kalau dibebankan ke APBD kita tidak bisa memaksa daerah untuk mengalokasikan, tapi kalau nanti masuk dalam DAU, terutama DAU untuk gaji guru, itu sehingga kita bisa kontrol," ungkap ‎dia.

Posting Komentar untuk "Gaji Guru Honor diusulkan setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dengan tiga skema (Tunjangan UMR salah satunya)"