Tugas Akhir Modul 2 Pengembangan Profesi Guru & Strategi Peningkatan Profesionalisme Berkelanjutan
Read More
1. Rumuskanlah
kompetensi guru secara utuh?
a. Kompetensi
Pedogogik
Secara umum kompetensi inti
pedagogi meliputi; (a) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik,
moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori
belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (c) mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu,
(d) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, (e) memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, (f) memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta
didik, (h) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar,
(i) memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran,
(j) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
a.1. Kompetensi Pedagogi Abad 21
Abad 21 atau era digital, dimana
guru dalam mengelola pembelajaran diharuskan untuk mengintegrasikan teknologi
informasi dan komunikasi, serta harus bisa mentransformasi diri sesuai tuntutan
pembelajaran abad 21, seperti dari pembelajaran
teacher centred menjadi student centred, karena sumber belajar melimpah
bukan hanya bersumber guru, sehingga peran guru menjadi fasilitator, mediator,
motivator sekaligus leader dalam proses pembelajaran. Karateristik siswa
abad 21 juga sangat berbeda dengan siswa era sebelumnya sehingga keterampilan
4C harus tercermin dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh seorang guru.
Keterampilan Abad 21 dapat di integrasikan dalam pelaksanaan pembelajaran,
sehingga pilihan metode, media dan pengelolaan kelas benar-benar meningkatkan
keterampilan tersebut. Kompetensi pedagogi guru abad21 tidak cukup hanya mampu
menyelenggrakan pembelajaran seperti biasanya, guru dituntut untuk adaptif
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi
serta mampu memanfaatkannya dalam proses pembelajaran, artinya kemampuan guru
khususnya digital literasi perlu terus untuk ditingkatkan.
b.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia. Kompetensi
inti kepribadian seperti (a) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, (b) menampilkan diri sebagai pribadi
yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (c)
menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan
berwibawa, (d) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga
menjadi guru, dan rasa percaya diri, dan (e) menjunjung tinggi kode etik
profesi guru.
c.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan
dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidian, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar. Pertama, bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi, seperti; (1) bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta
didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran,
(2) tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik
dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar
belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi. Kedua, berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat, kemampuan ini ditunjukan dengan cara; (1) berkomunikasi dengan
teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif,
(2) berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun,
empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik,
(3) mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran
dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik. Ketiga, beradaptasi di tempat bertugas
di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
Kompetensi ini penting dikuasai oleh pendidik, apalagi jika tugas tidak ditempatkan
di daerah asal. Kemampuan ini ditunjukan dengan; (1) beradaptasi dengan
lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai
pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat, (2) melaksanakan berbagai
program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas
pendidikan di daerah yang bersangkutan. Keempat, berkomunikasi dengan komunitas profesi
sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain, seperti;
(1) berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah
lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan,
(2) mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi
sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
d.
Kompetensi Professional
Kompetensi professional
merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara
luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran,
dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah
wawasan keilmuan. Berikut dijabarkan kompetensi dan sub-kompetensi profesional.
Pertama, menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan
yang mendukung mata pelajaran yang diampu sesuai jenjang pendidikan.. Kedua,
menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang
pengembangan yang diampu, seperti; (1) memahami standar kompetensi mata
pelajaran, (2) memahami kompetensi dasar mata pelajaran, (3) memahami tujuan
pembelajaran mata pelajaran. Ketiga, mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif; (1) memilih materi mata
pelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, (2) mengolah
materi mata pelajaran secara integratif dan kreatif sesuai dengan, Keempat, mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif,
seperti; (1) melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus-menerus,
(2) memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan,
(3)
melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan, (4)
mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber. Kelima, memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri,
seperti; (1) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam
berkomunikasi, (2) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
pengembangan diri.
2.
Menghadapi abad 21 ini keterampilan belajar apa
yang harus dimiliki oleh guru dan siswa?
a.
Ketrampilan guru abad 21
1. Memiliki
kreativitas, inovasi, berpikir kritis,
memecahkan masalah, membuat keputusan, . Mampu menjadi fasilitator, motivator
dan inspirator bagi siswa dalam pembelajaran
2. Memiliki
keterampilan dalam komunikasi, kolaborasi dan bekerjasama secara tim (teamwork).
3. Memiliki
keterampilan untuk hidup di dunia, termasuk memiliki kesadaran sebagai warga
negara global maupun lokal, mengembangkan hidup dan karir; serta memikul
tanggung jawab pribadi dan sosial.
4. guru
mampu mentrasformasikan diri dalam era pedagogi siber atau era digital, mampu
untuk belajar dan bekerja melaui jaringan social digital, dan mampu
mengintegrasikan teknologi dan media komunikasi dalam pembelajaran
5. memiliki
kemampuan untuk menulis. Guru juga dituntut untuk bisa menuangkan
gagasan-gagasan inovatifnya dalam bentuk buku atau karya ilmiah. bisa
memberikan sumbangan pemikiran bagi upaya peningkatan kualitas pembelajaran.
b.
Keterampilan belajar siswa abad 21
mencakup tiga kategori utama, yaitu:
1.
Keterampilan belajar dan inovasi:
berpikir kritis dan pemecahan masalah dalam komunikasi dan kreativitas
kolaboratif dan inovatif. Dalam abad 21 menuntut karakteristik siswa yang
memiliki keterampilan belajar dan inovasi, yaitu yang berkait dengan kemampuan
berpikir kritis. Kemampuan ini menuntut kebebasan berpikir dalam suatu proses
pembelajaran.
2.
Keahlian literasi digital: literasi media
baru dan literasi ICT. mereka yang memiliki kemampuan mengenali, menggunakan
secara teknis, dan memanfaatkan pada aktivitas pembelajaran.
3.
Kecakapan hidup dan karir: memiliki
kemamuan inisiatif yang fleksibel dan inisiatif adaptif, dan kecakapan diri
secara sosial dalam interaksi antarbudaya, kecakapan kepemimpinan produktif dan
akuntabel, serta bertanggungjawab. terus adaptif dengan terhadap perkembang
teknologi baru yang semakin canggih memiliki karakter kecakapan sosial dalam
interaksi antarbudaya dan antarbangsa untuk mengembangkan berbagai pengetahuan
dan keterampilan, serta keahlian yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Dalam
pada itu, siswa pada era digital juga dituntut untuk memiliki kemampuan
bekerjasama secara tim, bukan saja antarsiswa di lingkungan kelasnya, tetapi
bisa menembus batas ruang dan waktu, ke dunia siber antarsiswa di seluruh
dunia. Akhirnya, siswa pada abad 21 juga perlu memiliki kecakapan dalam bidang
kepemimpinan produktif dan akuntabel. Artinya apa yang ditawarkan dalam bidang
keahlian masing-masing harus benar-benar bisa dievaluasi secara fair, sehingga
teruji.
Posting Komentar untuk "Tugas Akhir Modul 2 Pengembangan Profesi Guru & Strategi Peningkatan Profesionalisme Berkelanjutan"