Baru TUGAS AKHIR M2 Pengembangan Profesi Guru
Setelah mempelajari semua
kegiatan belajar, silahkan Ibu/Bapak kerjakan tugas akhir berikut:
1. Rumuskanlah kompetensi guru secara utuh?
2. Menghadapi abad 21 ini keterampilan belajar apa yang harus dimiliki oleh guru dan siswa?
3. Buatlah rancangan strategi pengembangan guru berkelanjutan?
2. Menghadapi abad 21 ini keterampilan belajar apa yang harus dimiliki oleh guru dan siswa?
3. Buatlah rancangan strategi pengembangan guru berkelanjutan?
Penyelesaian:
1. Kompetensi Pedogogik
Kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan
pengelolaan pembeajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan
mengevaluasi. Secara umum kompetensi inti pedagogi meliputi;
1)
menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik,
moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, ditunjukan dengan
kemampuan;
a. memahami
karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual,
sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang social budaya,
b. mengidentifikasi
potensi peserta didik dalam mata pelajaran,
c. mengidentifikasi
kemampuan awal peserta didik dalam mata pelajaran,
d. mengidentifikasi
kesulitan peserta didik.
2)
menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik, ditunjukan dengan kemampuan;
a. Memahami berbagai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik,
b. Menerapkan berbagai
pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara
kreatif,
c. Menerapkan
pendekatan pembelajaran berdasarkan jenjang dan karateristik bidang studi.
3)
mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata
pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, yang dilakukan dalam bentuk
penyusunan rpp seperti :
a.
memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum,
b.
menentukan tujuan pelajaran,
c.
menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai
tujuan pelajaran,
d.
memilih materi pelajaran yang terkait dengan pengalaman
belajar dan tujuan pembelajaran,
e.
menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan
pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik,
f.
mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4)
menyelenggarakan pembelajaran yang
mendidik, indikatornya ditunjukan dengan;
a.
memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang
mendidik,
b.
mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran,
c.
menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk
kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan,
d.
melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di
laboratorium, dan di lapangan,
e.
menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik
peserta didik dan mata pelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh,
f.
mengambil keputusan transaksional dalam pelajaran sesuai
dengan situasi yang berkembang
5)
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
kepentingan pembelajaran, seperti penggunaan media dan penggalian sumber
belajar.
6)
memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, kompetensi ini ditunjukan
guru dengan;
a.
menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong
peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal,
b.
menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk
mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya
7)
berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan
peserta didik, seperti;
a.
memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif,
empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan,
b.
berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan
peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang
terbangun secara siklikal dari
v penyiapan kondisi psikologis peserta
didik,
v memberikan pertanyaan atau tugas
sebagai ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian,
c.
respons peserta didik,
d.
reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
8)
menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil
belajar, Indikator kompetensi ini meliputi;
a.
memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan
hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu,
b.
menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting
untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang
diampu,
c.
menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil
belajar,
b.
mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan
hasil belajar,
c.
mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar
secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrument,
d.
menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk
berbagai tujuan,
e.
melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9)
memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan
pembelajaran, seperti;
a.
menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk
menentukan ketuntasan belajar,
b.
menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk
merancang program remedial dan pengayaan,
c.
mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada
pemangku kepentingan,
d.
memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi
pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
10)
melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas
pembelajaran. Berikut diuraikan indikator masing-masing kompetensi inti
pedagogi. indikator kompetensi ini ditunjukkan dengan;
a.
melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah
dilaksanakan,
b.
memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan
mata pelajaran,
c.
melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran mata pelajaran
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia. Kompetensi
inti kepribadian seperti:
1) bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, seperti;
a.
menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang
dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender,
b.
bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan
norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia
yang beragam
2) menampilkan diri sebagai pribadi
yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat,
seperti;
a.
berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi,
b.
berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia,
c.
berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan
anggota masyarakat di sekitarnya.
3) menampilkan diri sebagai pribadi
yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, seperti;
a.
menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil,
b.
menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan
berwibawa.
4) menunjukkan etos kerja, tanggung
jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, seperti:
a.
menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi,
b.
bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri, Bekerja
mandiri secara professional.
5) menjunjung tinggi kode etik profesi
guru. seperti;
a.
memahami kode etik profesi guru,
b.
menerapkan kode etik profesi guru,
c.
berperilaku sesuai dengan kode etik guru
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidian, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial penting
dimiliki bagi seorang pendidik yang profesinya senantiasa berinteraksi dengan
human (manusia) lain. Indikatornya adalah
a. bersikap inklusif, bertindak
objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama,
ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi,
seperti;
1)
bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman
sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran,
2)
tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat,
orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku,
jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
b. berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat, kemampuan ini ditunjukan dengan cara;
1)
berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah
lainnya secara santun, empatik dan efektif,
2)
berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat
secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan
peserta didik,
3)
mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat
dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
c. beradaptasi di tempat bertugas di
seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
Kompetensi ini penting dikuasai oleh pendidik, apalagi jika tugas tidak
ditempatkan di daerah asal. Kemampuan ini ditunjukan dengan;
1)
beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka
meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah
setempat,
2)
melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk
mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
d. berkomunikasi dengan komunitas
profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain,
seperti;
1)
berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan
komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan,
2)
mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada
komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4. Kompetensi Professional
Kompetensi professional merupakan
kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan
substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta
menambah wawasan keilmuan. Dengan indikatornya sebagai berikut:
a. menguasai materi, struktur, konsep,
dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu sesuai
jenjang pendidikan.
b. menguasai standar kompetensi dan
kompet
ensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, seperti;
1)
memahami standar kompetensi mata pelajaran,
2)
memahami kompetensi dasar mata pelajaran,
3)
memahami tujuan pembelajaran mata pelajaran.
c. mengembangkan materi pembelajaran
yang diampu secara kreatif;
1)
memilih materi mata pelajaran yang sesuai dengan tingkat
perkembangan peserta didik,
2)
mengolah materi mata pelajaran secara integratif dan kreatif
sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
d. mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, seperti;
1)
melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara
terus-menerus,
2)
memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan
keprofesionalan,
3)
melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan
keprofesionalan,
4)
mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai
sumber.
e. memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri, seperti;
1)
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam
berkomunikasi,
2)
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
pengembangan diri.
Menghadapi abad 21 ini keterampilan belajar apa yang harus
dimiliki oleh guru dan siswa?
Abad 21 yang ditandai dengan kehadiran era media (digital
age) sangat berpengaruh pada pengelolaan pembelajaran sehingga menjadi
keharusan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dengan
pembelajaran, yang berpusat pada siswa.
Oleh karena itu, pada abad 21 ini seseorang baik itu guru
maupun siswa harus memiliki keterampilan 4 C, yakni
1.
Communication,
2.
Collaboration,
3.
Critical Thinking and Problem Solving, dan
4.
Creativity and Innovation.
Keterampilan ini sudah semestinya tercermin dalam setiap
pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh seorang guru. Keterampilan Abad 21
dapat di integrasikan dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga pilihan metode,
media dan pengelolaan kelas benar-benar meningkatkan keterampilan tersebut.
Karena itulah menjadi sebuah keharusan bahwa kemampuan pedogogi guru harus
menyesuaikan dengan karateristik dan keterampilan yang diperlukan di abad 21.
Rancangan
strategi pengembangan guru berkelanjutan
Penyelesaian:
Strategi pengembangan keprofesian berkelanjutan
meliputi 3
aspek, yaitu: a) strategi pengembangan diri,
b) strategi
publikasi
ilmiah, dan
c) strategi karya inovatif.
a) Strategi Pengembangan Diri
Kompetensi
guru
meliputi:
1) kompetensi
pedagogic,
2) kompetensi kepribadian,
3) kompetensi
professional dan
4) kompetensi social.
Kompetensi
pedagogic merupakan kemampuan seseorang dalam mengelola
pembelajaran peserta didik
yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi
yang
dimiliki peserta didik.
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan seseorang yang
diwujudkan
dalam kepribadian yang
mantap dan
berwibawa,
stabil, dewasa
dan berakhlaq mulia serta mampu sebagai teladan bagi peserta didik.
Kompetensi professional merupakan
kemampuan seseorang yang berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, sehingga yang bersangkutan mampu membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar
Nasional Pendidikan.
Sedangkan kompetensi Sosial
adalah kemampuan seorang untuk berkomunikasi dan bergaul
secara
efektif dengan
peserta
didik, antar sesama pendidik, tenaga pendidikan, orang tua/wali peserta didik serta masyarakat sekitar.
b) Strategi Publikasi Ilmiah
Daryanto (2011) menyebutkan bahwa publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran
di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. Publikasi
ilmiah meliputi
3 kelompok yaitu:
1) presentasi
pada forum ilmiah,
2) publikasi ilmiah berupa hasil
penelitian atau
gagasan ilmu bidang pendidikan formal,
3)
publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan atau pedoman guru.
Dalam presentasi forum ilmiah guru
menjadi narasumber dalam
kegiatan seminar, lokakarya, koloqium, diskusi ilmiah baik
tingkat regional, nasional,
maupun internasional. Dalam
publikasi ilmiah, guru menghasilkan penelitian atau
makalah sesuai bidang pendidikan yang
telah dipublikasikan dalam bentuk jurnal ilmiah. Selain itu, guru
juga membuat buku
pelajaran, modul
pembelajaran, buku
dalam bidang
pendidikan, karya terjemahan, dan
buku pedoman guru. Buku tersebut
harus tersedia di perpustakaan sekolah tempat guru bertugas.
Dalam penelitian
satyarini (2013)
disebutkan rancangan
kegiatan PKB kaitannya dengan publikasi ilmiah
dapat
dilaksanakan dengan beberapa cara yaitu:
1) presentasi
pada forum ilmiah,
2) melaksanakan publikasi ilmiah,
3) membuat artikel ilmiah populer di
bidang pendidikan forma,
4)
membuat artikel ilmiah dalam bidang pendidikan
formal,
5) melaksanakan publikasi
buku
teks pelajaran, buku pengayaan dan pedoman guru,
dicetak
dan
diterbitkan,
6) membuat modul/diktat pembelajaran
per semester,
7)
membuat karya
hasil
terjemahan yang disahkan oleh kepala sekolah, 8) membuat buku pedoman guru.
Syamsul Arifin dan Adi Kusrianto (2009) menerangkan bahwa:
menulis buku adalah sebuah keniscayaan bagi guru karena:
1)
guru adalah
salah satu sumber ilmu,
2) guru dalam melaksanakan tugasnya terbiasa dengan membaca, bertutur, menerangkan sesuatu sehingga seharusnya menulis buku
akan bisa
jadi
gampang, dan
3)
disediakan insentif baik dalam bentuk grant-grant maupun promosi
kenaikan
pangkat bagi
guru jika ia
menulis buku yang diterbitkan. Dengan menulis guru dapat menuangkan ide
dan pemikirannya secara konsepsional. Selain itu, mempublikasikan karya
tulis guru dapat menunjukkan
kredibilitas atu reputasinya sebagai pekerja yang profesional.
c) Strategi Karya Inovatif
Karya inovatif adalah
karya yang
bersifat
pengembangan, modifikasi
atau penemuan baru sebagai kontribusi guru
terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran
di sekolah dan pengembangan
dunia pendidikan. karya
inovatif dapat berupa penemuan teknologi tepat guna,
penemuan atau pengembangan karya seni, pembuatan atau modifikasi alat pelajaran atau peraga atau praktikum, penyusunan standar,
pedoman, soal dan sejenisnya pada
tingkat nasional maupun provinsi (Daryanto, 2011).
Seorang guru dapat membangun program pembelajaran yang unik, mengembangkan software e-learning dan aplikasi terkait pembelajaran hal tertentu sebagai bentuk karya
inovatif dalam strategi pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Guru sebagai individu yang selalu harus
berinovasi dan
meningkatkan
kapasitas pembelajaran
akan menjadikan guru kreatif,
inovatif, dan produktif.
Ketiga strategi pengembangan tersebut perlu
dilaksanakan secara continue untuk menciptakan guru yang benar-benar
profesional bukan hanya untuk memenuhi angka kredit. Meskipun angka kredit sudah terpenuhi guru akan terbiasa untuk mengembangkan diri
sehingga tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan dapat tercapai.
Peningkatan profesionalisme pada dasarnya guru
bukan hanya menjadi tanggung
jawab guru, melainkan
pula menjadi
tanggung jawab
pemerintah, masyarakat,
sekolah
dan organisasi yang terkait
dengan
pendidikan.
Oleh karena itu, pihak-pihak terkait
harus mendukung secara nyata ketika menuntut guru menjadi pekerjaan yang profesional. Penyediaan sarana dan prasana untuk peningkatan kompetensi guru haruslah
ada, karena guru di tuntut untuk selalu update terhadap perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Selain itu, pentingnya dukungan kepala sekolah atau
dinas pendidikan dalam memberikan ruang dan
waktu bagi
guru untuk melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan akan menjadikan guru lebih terpacu meningkatkan profesionalismenya. Sekolah bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam mengadakan workshop atau pelatihan
di sekolah. Sehingga, guru tidak perlu keluar sekolah
dan bisa melanjutkan pembelajaran di kelas setelah kegiatan workshop atau pelatihan selesai.
Posting Komentar untuk "Baru TUGAS AKHIR M2 Pengembangan Profesi Guru"