HAL TERPENTING DALAM MENELAAH TES HASIL BELAJAR
MENELAAH
TES HASIL BELAJAR
1.
Menelaah Kualitas Soal Tes Bentuk Objektif
Analisis kualitas
perangkat soal tes hasil belajar dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
analisis secara teoritik (kualitatif) dan analisis secara empiris
(kuantitatif). Analisis secara teoritis adalah telaah soal yang difokuskan pada
aspek materi, konstruksi, dan bahasa. Aspek materi berkaitan dengan substansi
keilmuan yang ditanyakan serta tingkat berpikir yang terlibat, aspek konstruksi
berkaitan dengan teknik penulisan soal, dan aspek bahasa berkaitan dengan
kejelasan hal yang ditanyakan. Analisis empiris adalah telaah soal berdasarkan
data lapangan (uji coba). Pada modul ini Anda akan mempelajari penelaahan
kualitas tes bentuk objektif, pengolahan hasil tes, dan pemanfaatan hasil tes.
a.
Analisis Kualitas Soal Secara Teoritis
Analisis secara
teoritis adalah telaah soal yang difokuskan pada aspek materi, konstruksi, dan
bahasa. Penelaahan kualitas soal bentuk objektif pada aspek materi dimaksudkan
untuk mengetahui apakah materi yang diujikan sudah sesuai dengan kompetensi
atau hasil belajar yang ditetapkan, dan apakah materi soal sudah sesuai dengan
tingkat atau jenjang kemampuan berpikir peserta tes, serta apakah kunci jawaban
sudah sesuai dengan isi pokok soal. Telaah kualitas soal pada aspek konstruksi dimaksudkan
untuk mengetahui teknik penulisan butir-butir soal sudah merujuk pada
kaidah-kaidah penulisan soal yang baik. Pada aspek bahasa, telaah soal
dimaksudkan untuk mengetahui apakah bahasa yang digunakan cukup jelas dan mudah
dimengerti, tidak menimbulkan multi interpretasi, serta sesuai dengan kaidah
penggunaan bahasa yang berlaku.
Secara teoritis,
kualitas soal tes bentuk objektif dapat ditelaah dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1). Materi:
a) Butir harus sesuai dengan indicator yang ditetapkan
b) Hanya ada satu jawaban yang benar c) Pengecoh homogin, dan berfungsi.
2). Konstruksi
a) Pokok soal harus dirumuskan secara jelas. b) Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
c) Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar.
d) Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
e) Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjaudari segi materi.
f) Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama.
g) Pilihan jawaban yang berbentu angka atau waktu disusun berdasarkan urutan besar kecilnya
1. angka atau kronologis waktunya.
h) Gambar/grafik/tabel/diagaram dan sejenisnya harusn jelas dan berfungsi.
i) Butir tes tidak tergantung pada jawaban sebelumnya.
(3). Bahasa
- Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indoensia.
- Menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dimengerti.
- Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian.
- Menggunakan istilah baku
b.
Analisis Kualias Tes Bentuk Objektif Secara Empiris
Analisis empiris adalah
telaah soal berdasarkan data lapangan (uji coba). Analisis karakteristik butir
soal mencakup analisis parameter kuantitatif dan kualitatif butir soal.
Parameter kuantitatif berkaitan dengan analisis butir soal berdasarkan atas
tingkat kesukaran, daya beda, dan keberfungsian alternative pilihan jawaban.
Parameter kualitatif berkaitan dengan analisis butir soal berdasarkan atas
pertimbangan ahli (expert judgement).
1). Tingkat Kesukaran
Seperti telah Anda
pelajari pada modul sebelumnya, tingkat kesukaran adalah angka yang menunjukkan
besarnya proporsi peserta tes yang menjawab betul pada suatu butir. Rentang
angka ini adalah 0,00 sampai 1,00. Jika suatu butir soal memiliki tingkat kesukaran
0,00 berarti tidak ada peserta tes yang menjawab butir soal tersebut dengan
benar. Dengan kata lain butir soal terlalu sukar. Sebaliknya, jika butir soal
memiliki tingkatkesukaran 1,00 berarti semua peserta tes dapat menjawab butir
soal dengan benar. Dengan kata lain, butir soal terlalu mudah. Rentang tingkat
kesukaran yang dapat digunakan sebagai kriteria adalah: lebih kecil dari 3,00
masuk kategori sukar, antara 0,30 – 0,80 termasuk cukup/sedang, dan lebih besar
dari 0,80 termasuk mudah.
2). Daya Beda
Daya beda butir soal
adalah indeks yang menggambarkan tingkat kemampuan suatu butir soal untuk
membedakan kelompok yang pandai dari kelompok yang kurang pandai. Interpretasi
daya beda selalu dikaitkan dengan kelompok peserta tes. Artinya, suatu daya
beda butir soal yang dianalisis berdasarkan data kelompok tertentu belum tentu
dapat berlaku pada kelompok yang lain. Interpretasi daya beda butir soal untuk
peserta tes kelas bias berbeda dengan interpretasi daya beda kelas B untuk mata
pelajaran yang sama. Hal ini sangat tergantung pada kemampuan masingmasing
kelompok. Penjelasan lebih lanjut mengenai daya beda juga sudah Anda pelajari
pada modul sebelumnya.
3). Keberfungsian Alternatif Pilihan
Jawaban
Dalam tes hasil belajar berbentuk
objektif dengan model pilihan ganda, umumnya memiliki (4) empat atau (5) lima
alternatif pilihan jawaban dimana salah satu alternatif jawabannya adalah
jawaban yang benar (kunci jawaban). Alternatif pilihan jawaban yang salah
sering disebut dengan istilah pengecoh (distractor). Alternatif pilihan jawaban
dalam suatu butir soal dikatakan berfungsi jika semua pilihan jawaban tersebut
dipilih oleh peserta tes dengan kondisi dimana jawaban yang benar lebih dipilih
dari pada alternatip pilihan jawaban yang lain. Pengecoh berfungsi jika paling
sedikit 5% dari peserta tes memilih jawaban tersebut.
4). Omit
Omit adalah proporsi
peserta tes yang tidak menjawab pada semua alternatif jawaban. Butir soal yang
baik jika omit paling banyak 10% dari peserta tes.
5). Validitas
Soal tes bentuk
objektif dikatakan memiliki validitas yang tinggi apabila tes tersebut
menjalankan fungsi ukurnya, atau memberikan hasil ukur yang tepat dan akurat
sesuai dengan maksud dikenakannya pengukuran tersebut. Konsep validitas juga
terkait dengan kecermatan pengukuran, yaitu kemampuan untuk mendeteksi
perbedaan-perbedaan kecil sekalipun yang ada dalam atribut yang diukurnya.
Secara empiris, suatu instrumen dapat dikatakan valid apabila memenuhi dua
criteria, yaitu: (a). instrumen tersebut harus mengukur konsep atau variable
yang diharapkan hendak diukur dan harus tidak mengukur konsep atau variable
lain yang tidak diharapkan untuk diukur, dan (b). instrumen tersebut dapat
memprediksi perilaku yang lain yang berhubugan dengan variabel yang diukur.
Analisis validitas dapat dilakukan pada dua kawasan yaitu analisis untuk
keseluruhan isi instrumen dan analisis untuk masing-masing butir soal atau tes.
6). Reliabilitas
Reliabilitas adalah
indeks yang menggambarkan sejauhmana suatu instrumen dapat diandalkan. Analisis
reliabilitas selalu dikaitkan dengan konsistensi pengukuran, yaitu bagaimana
hasil pengukuran tetap (konstan) dari satu pengukuran kepengukuran yang lain.
Untuk lebih memahami makna reliabilitas dapat didekati dengan memperhatikan
tiga aspek yang terkait dengan alat ukur, yaitu: kemantapan, ketepatan, dan
homogenitas. Kemantapan merujuk pada hasil pengukuran yang sama pada pengukuran
berulang-ulang dalam kondisi yang sama. Ketepatan merujuk pada istilah tepat
dan benar dalam mengukur dari sesuatu yang diukur. Artinya, instrumen tersebut
memiliki pernyataan-pernyataan yang jelas, mudah dimengerti, dan detail.
Homogenitas merujuk pada tingkat keterkaitan yang erat antar unsur-unsurnya.
2.
Mengolah Dan Memanfaatkan Hasil Penilaian
a. Mengolah Hasil Tes
Data yang terkumpul
dari penilaian dengan teknik tes akan berupa data kuantitatif. Data tersebut
merupakan data mentah yang memerlukan pengolahan lebih lanjut. Guru
melaksanakan penilaian hasil belajar sesuai perencanaan penilaian yang telah
ditetapkan sebelumnya. Setelah selesai melakukan penilaian (pengujian), Guru
mengolah atau melakukan pemeriksaan hasil penilaian. Lembar jawaban bentuk
pilihan ganda dapat diperiksa secara manual atau menggunakan alat pemindai.
Lembar jawaban soal bentuk uraian diperiksa secara manual oleh Guru sesuai mata
pelajaran dengan mengacu pada pedoman penskoran. Apabila dalam suatu tes
terdapat dua bentuk soal, yaitu uraian dan soal objektif (misalnya pilihan
ganda), maka nilai akhir merupakan gabungan nilai soal pilihan ganda dan nilai
soal uraian, sesuai dengan bobot yang telah direncanakan.
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil
penilaian adalah sebagai berikut:
1. Melakukan
Pensekoran, yakni memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh
responden (peserta didik). Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan kunci
jawaban, kunci pensekoran dan pedoman pengangkaan. Tiga macam alat bantu
penskoran atau pengangkaan berbeda-beda cara penggunaannya untuk setiap butir
soal yang ada dalam alat penilai.
2. Mengkonversi
skor mentah menjadi skor standar, yakni menghitung untuk mengubah skor yang
diperoleh peserta didik yang mengerjakan alat penilaian disesuaikan dengan
norma yang dipakai.
3. Mengkonversikan
skor standar ke dalam nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil
penilaian yang berupa pengubah skor ke nilai, baik berupa huruf atau angka.
Hasil pengolahan hasil penilaian ini akan digunakan dalam kegiatan penafsiran
hasil penilaian. Untuk memudahkan penafsiran hasil penilaian, maka hasil akhir
pengolahan hasil penilaian dapat diadministrasikan dengan baik.
Setelah data hasil tes
diolah, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data sehingga dapat memberikan
makna. Interpretasi terhadap suatu hasil tesdidasarkan atas kriteria tertentu
yang disebut norma. Norma bisa ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan
sistematis sebelum kegiatan tes dilaksanakan. Guru dapat menggunakan kriteria
yang bersumber pada tujuan atau kompetensi setiap mata pelajaran, yang
dijabarkan menjadi indikator yang dapat diukur dan diamati.
Untuk menafsirkan data,
dapat digunakan dua jenis penafsiran data, yaitu penafsiran kelompok dan
penafsiran individual. Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan
untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil tes, seperti
prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi
pelajaran yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah
sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui
sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan
antar kelompok. Penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya tertuju pada
individu saja.
Pada prinsipnya nilai
akhir suatu mata pelajaran adalah gabungan dari seluruh pencapaian KD yang
ditargetkan. Dengan demikian, pendidik harus membuat tabel spesifikasi yang
memuat macam KD dan pencapaian hasil setiap KD, termasuk aspek yang dinilai
dalam setiap KD. Pendidik juga harus membuat pembobotan atas dasar hasil yang
diperoleh sesuai dengan jenis penilaian yang dilakukan. Perlu diperhatikan
bahwa yang lebih penting adalah penilaian harus terbuka dalam arti bahwa
peserta didik sejak awal sudah memahami bagaimana pendidik dalam menilai
keberhasilan belajarnya.
b.
Memanfaatkan Hasil Tes
Hasil tes atau hasil
penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan peserta
didik dalam menerapkan pengetahuan dalam tugas tertentu. Di samping itu hasil
penilaian dapat juga memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada
satuan pendidikan. Berdasarkan analisis hasil penilaian, dapat ditentukan
langkah atau upaya yang harus dilakukan oleh pendidik dan peserta didik dalam
meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar. Oleh sebab itu hasil penilaian
yang diperoleh harus diinformasikan langsung kepada peserta didik sehingga
dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik (assessment as learning),
pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikan selama proses
pembelajaran berlangsung (melalui Penilaian Harian/pengamatan harian) maupun
setelah beberapa kali program pembelajaran (Penilaian Tengah Semester), atau
setelah selesai program pembelajaran selama satu semester.
Hasil penilaian berupa
informasi tentang peserta didik yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimal
(KKM) dan peserta didik yang belum mencapai KKM, perlu ditindaklanjuti dengan
program pembelajaran remedial dan pengayaan bagi peserta didik yang telah
melampaui KKM. Penilaian yang dilakukan oleh pendidik juga digunakan untuk
mengetahui capaian akhir penguasaan kompetensi peserta didik yang dituangkan
dalam rapor.
Hasil penilaian
merupakan cerminan prestasi dan tingkah laku peserta didik selama melakukan
kegiatan belajar. Dengan melihat hasil akhir beserta keterangan yang ada
peserta didik dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga dia
dapat memperbaiki sikap dalam pembelajaran selanjutnya. Bagi pendidik, hasil
belajar yang dicapai peserta didik merupakan cerminan prestasi dan kondisi yang
dapat dicapainya dalam mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah
dirancang di dalam Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Oleh
karena itu, hasil penilaian yang diperoleh peserta didik menjadi bahan untuk
memperbaiki program pembelajaran yang disusunnya sekaligus mencari upaya untuk
meningkatkan keprofesionalannya.
Selain itu, pendidik
bertanggung jawab pula untuk memperbaiki prestasi peserta didik yang belum
berhasil melalui program perbaikan/remediasi. Bagi peserta didik yang sudah
mencapai batas maksimum, pendidik dapat memberi program pengayaan dengan tujuan
mengembangkan prestasinya. Hal yang tidak boleh dilupakan dalam pemanfaatan
hasil penilaian peserta didik adalah untuk menyusun laporan hasil penilaian
sebagai fungsí administrasi.
Pada prinsipnya nilai
akhir suatu mata pelajaran adalah gabungan dari seluruh pencapaian KD yang
ditargetkan. Dengan demikian, pendidik harus membuat tabel spesifikasi yang
memuat macam KD dan pencapaian hasil setiap KD, termasuk aspek yang dinilai
dalam setiap KD. Pendidik juga harus membuat pembobotan atas dasar hasil yang
diperoleh sesuai dengan jenis penilaian yang dilakukan. Perlu diperhatikan
bahwa yang lebih penting adalah penilaian harus terbuka dalam arti bahwa
peserta didik sejak awal sudah memahami bagaimana pendidik dalam menilai keberhasilan
belajarnya
Posting Komentar untuk "HAL TERPENTING DALAM MENELAAH TES HASIL BELAJAR"