Metode, Media dan Jenjang Pendidikan.
a.
Metode dan Media Pendidikan
Metode
menurut J.R. David dalam Teaching Strategies For College Class Room (1976)
dalam Majid (2012:132) adalah “a way in achieving something” cara untuk
melaksanakan suatu strategi digunakan seperangkat metode pengajaran tertentu.
Dalam pengertian demikian maka metode pengajaran menjadi salah satu unsur dalam
strategi belajar mengajar.
Dalam
sistem pendidikan di Negara Indonesia, guru tidak dikhususkan dalam memilih
metode dan media yang akan digunakan dalam proses KBM. Hal yang menjadi
perhatian hanyalah apakah metode atau media tersebut efektif dan mampu
memudahkan peserta didik dalam mempelajari mata ajar.
Metode
pendidikan modern mempunyai asas – asas dan pokok–pokok yang umum, diantaranya:
(Yunus, 1961: 95).
1.
Mementingkan kecenderungan hati murid–murid dan kemauannya.
2)
Mempergunakan kegiatan yang terbit dalam hati murid sendiri
3)
Mendidik dengan jalan berman–main.
Sedangkan
media digunakan untuk semakin mendorong upaya-upaya pembaharuan dalam
pemanfaatan hasil-hasil teknologi dalam proses belajar mengajar. Para guru dituntut agar mampu menggunakan
alat-alat yang dapat disediakan oleh sekolah, dan tidak tertutup kemungkinan
bahwa alat-alat tersebut sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Guru
sekurang-kurangnya dapat menggunakan alat yang murah dan bersahaja tetapi
merupakan keharusan dalam upaya mencapai tujuan pengajaran yang diharapkan.
Disamping
mampu menggunakan alat-alat yang tersedia, guru juga dituntut untuk dapat
mengembangkan alat-alat yang tersedia, guru juga dituntut untuk dapat
mengembangkan keterampilan membuat media pengajaran yang akan digunakannya
apabila media tersebut belum tersedia.
Selain
beberapa manfaat media seperti yang dikemukakan oleh Kemp dan Dayton tersebut,
tentu saja kita masih dapat menemukan banyak manfaat-manfaat praktis yang
lain. Manfaat praktis media pembelajaran
di dalam proses belajar mengajar sebagai berikut :
1.
Media pembelajaran dapat memperjelas penyajian pesan dan informasi
sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar
2.
Media pembelajaran dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian
anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi yang lebih langsung
antara siswa dan lingkungannya, dan kemungkinan siswa untuk belajar
sendiri-sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya
3.
Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang dan
waktu
4.
Media pembelajaran dapat memberikan kesamaan pengalaman kepada
siswa tentang peristiwa-peristiwa di lingkungan mereka, serta memungkinkan
terjadinya interaksi langsung dengan guru, masyarakat, dan lingkungannya
misalnya melalui karya wisata. Kunjungan-kunjungan
ke museum atau kebun binatang. (Arsyad, 2007 : 27)
b.
Jenjang Pendidikan Nasional
Menurut
UU No 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Jenjang pendidikan
adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan
peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Selain
itu jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan yang merupakan kelompok layanan pendidikan
yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal
pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Pendidikan
formal adalah sistem pendidikan yang dikelola oleh pemerintah yang mekanisme
kerjanya dilakukan di bawah Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen
Agama. Departemen Pendidikan Nasional mengelolah institusi – institusi yang di
dalamnya mempelajari ilmu – ilmu umum, sedangkan Departemen mengelola institusi
pendidikan yang mengajarkan ilmu–ilmu umum sekaligus ilmu – ilmu keagamaan,
dengan harapan para lulusan yang ada di samping mahir dalam bidang ilmu umum
namun juga mampu dalam keagamaan.
Pendidikan
formal terdiri dari 3 jenjang, yakni:
1.
Jenjang Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi
jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan
Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah
Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
2. Jenjang Pendidikan
Menengah
Pendidikan
menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas
pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah
berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang
sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai
lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungan ke atas
mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki
lapangan kerja.
3. Jenjang Pendidikan Tinggi
Pendidikan
tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Untuk
dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi
“Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Negara Indonesia
sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Satuan
pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi
yang dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan
universitas. Output pendidikan tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang
beraneka ragam dalam masyarakat. Dari segi peserta didik kenyataan menunjukkan
bahwa minat dan bakat mereka beraneka ragam. Berdasarkan faktor-faktor
tersebut, maka perguruan tinggi disusun dalam multistrata. Suatu perguruan
tinggi dapat menyelenggarakan satu strata atau lebih.
Sedangkan
pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang
dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hal ini juga berbeda
dengan pendidikan informal. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan
keluarga dan lingkungan.
Posting Komentar untuk "Metode, Media dan Jenjang Pendidikan."